Sukses

Namanya Dicatut Akun Judi Togel, Sejumlah Wartawan Blora Lapor Polisi

Sejumlah wartawan lokal Blora melapor ke polisi, terkait pesan berantai yang menyebut sejumlah wartawan menerima uang dari pebisnis judi Togel.

Liputan6.com, Blora - Sejumlah wartawan lokal melapor ke Polres Blora, terkait pesan berantai di media sosial yang menyebut-nyebut ada wartawan, termasuk wartawan Liputan6.com, yang menerima uang dari pebisnis judi Togel (toto gelap). 

Pelapor atas nama Febrian Candra Widya Atmaja dari Detik.com, Ahmad Adirin jurnalis Liputan6.com, dan Sahid Simon, pegiat media sosial Blora Updates.

"Muncul nama kami, tentunya mencederai profesi wartawan, oleh sebab itu kita laporkan agar kasus ini diusut tuntas," kata Febrian, Senin (22/6/2020).

Praktik judi Togel di Blora memang selalu marak dan seolah tak ada matinya. Diduga kuat banyak oknum bermain sehingga bisnis judi Togel di Blora seakan tak tersentuh hukum, apalagi pemberantasan.

Dalam kesempatan itu, Febrian dan rekan wartawan lokal Blora yang melapor, menegaskan bahwa mereka tidak pernah sama sekali menerima uang seperti informasi yang tersebar di media sosial.

"Tentunya ini bikin kita geram, sebab nyatut nama sembarangan hingga menyebar jadi pesan berantai," katanya.

Pihak pelapor juga meminta aparat penegak hukum serius dalam memberantas praktik judi Togel di Blora.

"Kami mendorong persoalan ini diusut tuntas kepolisian, serta praktik judi togel harus diberangus," katanya.

"Tugas kita (wartawan) salah satunya adalah kontrol sosial masyarakat. Tidak tahu apa-apa nama dan profesi kita disalahi, kita tidak terima," imbuhnya.

Sebagai informasi, laporan dibuat 22 Juni pukul 11.30 WIB dan diterima langsung olek pihak KSPKT Polres Blora, atas nama Aiptu Yoto.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.