Sukses

Sempat Menolak, Forkopimda Sulawesi Tenggara Setujui Masuknya 500 TKA Tiongkok

Sempat menolak masuk TKA China, Pemprov Sultra akhirnya menyetujui kedatangan mereka untuk bekerja di Sultra.

Liputan6.com, Kendari - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui rencana masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Alasannya, TKA China sebanyak ini, merupakan tenaga ahli yang akan bekerja pada salah satu pabrik nikel terbesar di Sulawesi.

Kesepakatan ini, usai diskusi alot di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra. Gubernur Sultra, Ali Mazi menjelaskan, 500 TKA China yang akan didatangkan dua perusahaan raksasa yang bergerak dibidang pertambangan ini telah sesuai prosedur, mulai dari administrasi perizinan hingga protokol penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19.

Ali Mazi menyebut, kedatangan 500 TKA China bisa berdampak positif. Pengaruh paling tampak dirasakan, banyaknya tenaga kerja yang akan direkrut oleh kedua perusahaan tersebut.

"Estimasinya ada sekitar 3.000 tenaga kerja lokal yang akan direkrut oleh PT VDNI dan PT OSS ini, sebab satu orang TKA akan didampingi sekitar enam sampai tujuh tenaga kerja lokal. Nah ini sangat berimplikasi pada peningkatan ekonomi masyarakat kita," kata Ali Mazi, Jumat (12/6/2020).

Ali Mazi mengatakan, ada data sebanyak 11.270 orang tenaga kerja lokal yang telah bekerja di kawasan industri itu. Hal ini merupakan dampak positif penyerapan SDM lokal. Menurutnya, jumlah sebanyak ini belum termasuk pekerja dari perusahaan join atau mitra PT VDNI dan PT OSS yang jumlahnya juga sangat banyak.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menyatakan, kedatangan pekerja asing harus benar-benar diawasi. Sebab, saat ini pemerintah tengah berjuang keras menangani pandemi Covid-19.

"Tidak menutup kemungkinan, walaupun kondisi steril namun masalah budaya dan kebiasaan yang tidak patuh terhadap Covid-19 bisa buyar. Saat ini, Konawe Zona merah," kata Lukman Abunawas.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdi Syam, menyatakan saat ini rekruitmen TKA China di VDNI sudah melalui prosedur. Dokumen mereka juga sudah lengkap, sehingga tidak ada alasan kepolisian mencekal kedatangan mereka.

"Sebelum Covid-19, sudah ada kebijakan soal kedatangan mereka ini. Sudah disetujui menteri tenaga kerja. Aspek kesehatan dan prosedur sudah dipenuhi," kata Merdi Syam.

Diketahui, kedatangan 500 TKA China di Sulawesi Tenggara sebelumnya sempat ditolak. Dalam rapat Forkompinda, pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang sempat menolak kedatangan mereka, tidak hadir dan ikut memberikan pendapat.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.