Sukses

Tak Gubris Social Distancing, Pelajar dan Mahasiswa di Cirebon Asyik Keluyuran di Mal

Upaya pemda menetapkan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 di Cirebon tak selamanya berjalan mulus.

Liputan6.com, Cirebon - Upaya Pemkot Cirebon menerapkan sistem belajar di rumah dalam upaya mencegah penyebaran corona covid-19 terus dilakukan. Namun, pada prosesnya, masih didapati sejumlah siswa berkeliaran di mal pada jam belajar.

Seperti yang diceritakan Kasubag Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon, Caturwulan. Dia mengaku, sejak ditetapkannya social distancing, Satpol PP Kota Cirebon bersama instansi terkait semakin rutin patroli.

Patroil di sebar ke berbagai titik di Kota Cirebon, seperti pusat perbelanjaan dan warnet. Catur mengaku sempat memergoki siswa yang kedapatan berkeluyuran di mal.

"Tepatnya kemarin kami mendapati pengunjung mal sedang makan dan setelah kami tanya mereka adalah pelajar," ujar Catur, Kamis (19/3/2020).

Catur mengaku langsung memberikan imbauan dan pengarahan agar siswa belajar di rumah. Tidak hanya pelajar, Satpol PP Kota Cirebon juga memergoki sejumlah mahasiswa yang berada di dalam mal.

Bahkan, ada juga orangtua yang kedapatan membawa anak usia sekolah berkeliling hingga belanja di dalam mal. Catur mengaku langsung memberikan teguran kepada pengunjung tersebut.

"Kami menindaklanjuti surat edaran Walikota Cirebon tentang pemantauan terhadap pelajar," ujarnya.

Kegiatan patroli akan digelar rutin setiap hari selama masa social distancing berlaku. Selain di sejumlah titik, Satpol PP Kota Cirebon juga menempatkan sejumlah petugas di jalan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panggil Orangtua

Pemantauan tersebut, kata Catur, hanya bersifat memberikan imbauan dan sosialisasi. Petugas Satpol PP Kota Cirebon tetap akan memimta para pelajar dan mahasiswa yang kedapatan di mal untuk pulang kerumah masing-masing. "Demi menghindari penyebaran virus corona covid-19," ujarnya.

Catur menyayangkan sejumlah pelajar, mahasiswa di Kota Cirebon tidak mengindahkan keputusan tersebut. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan Satpol PP Kota Cirebon akan menindak tegas dan akan membawa mereka yang kedapatan berkeliaran pada jam belajar.

Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Cirebon juga akan memanggil orangtua siswa yang terjaring patroli social distancing.

"Ini untuk kebaikan bersama bukan tendensius jadi kami minta kerjasamanya dengan baik," ujar dia.

Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, dari hasil rapat koordinasi lanjutan, Pemkot Cirebon memutuskan untuk meliburkan sekolah selama 14 hari. Keputusan tersebut, kata Azis guna mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 kepada masyarakat Kota Cirebon.

"Keputusan kami juga mengacu keputusan yang ada diatasnya seperti Pemprov dan pusat," kata Azis.

Namun demikian, kata Azis, libur sekolah bukan berarti siswa tidak belajar.

"Terhitung mulai Senin dan libur selama 14 hari siswa belajar di rumah. Dinas terkait saya instruksikan untuk membuat edaran dan mengumpulkan seluruh kepala sekolah," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.