Sukses

Guru Madrasah di Sampang Menangis Saat Ditangkap karena Sebarkan Hoaks

Setelah diselidiki, penyidik Satreskrim Polres Sampang menangkap seorang guru madrasah yang kini resmi dijadikan tersangka.

Liputan6.com, Sampang - Sebuah postingan di Facebook membuat gerah Bupati Sampang, Slamet Junaidi. Dia pun melaporkan pengunggah ke Polres Sampang dengan tuduhan menyebarkan hoaks.

Setelah diselidiki, penyidik Satreskrim Polres Sampang menangkap seorang guru madrasah berinisial AR. Dan kini AR resmi menjadi tersangka.

Junaidi mengaku telah bertemu dengan pelaku. Namun dia menegaskan tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Dia (guru) nangis-nangis ke saya. Tapi tetap harus diproses hukum karena sudah menyebar kemana-mana," kata pria yang akrab disapa Jih Idi ini kepada wartawan di rumah dinasnya, Rabu, 27 Maret 2019.

Junaidi tidak merinci identitas guru pembuat konten hoaks tersebut. Ia mengaku berang dengan postingan pelaku berupa kombinasi foto dan narasi yang memojokkan. Postingan itu menuding dirinya selaku Bupati Sampang telah memerintahkan seluruh kepala desa di Sampang untuk memenangkan Calon Presiden Joko Widodo.

Agar lebih meyakinkan, pelaku memakai foto Slamet Junaidi dengan Presiden Jokowi dalam postingan itu."Karena berita hoaks sudah menyebar kemana-mana, maka tetap proses hukum sesuai aturan yang berlaku, saya sangat dirugikan," ujar dia.

Politisi Nasdem ini juga mengingatkan bahwa jabatan Bupati merupakan jabatan politik, sehingga tidak ada persoalan dalam mendukung calon di Pilpres 17 April nanti. "Saya berangkatnya dari politik, beda dengan ASN, kalau ASN harus netral," kata dia.

Terpisah, Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Faisol Ramdhani, membenarkan ada salah satu tenaga honorer Kemenag berinisial AR berada di kantor polisi tiga hari lalu.

Namun ia mengaku belum tahu bahwa guru berinisial AR terjerat kasus hoaks. "Terkait penanganaan kasus hukum, kami menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.