Sukses

Kisah di Balik Penangkapan Sopir Angkot Pemerkosa Bocah SD di Kupang

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, korban telah menceritakan kronologi saat dia dibawa, disekap hingga diperkosa. Sementara, pelaku pemerkosaan mengaku tidak tahu kalau korban masih anak bawah umur.

Liputan6.com, Kupang - Siswa kelas 6 salah satu SD Inpres di Kota Kupang, NTT berinisial, YN (12)  menjadi korban pemerkosaan sopir angkutan kota (Angkot) bernama Marten Alfi (22), Rabu (30/1/2019).

Usai pemeriksaan dan visum pada korban di RS Bhayangkara Kupang, sopir bejat itu langsung ditahan di sel Mapolres Kupang Kota sejak Kamis (31/1/2019) siang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, korban telah menceritakan kronologi saat dia dibawa, disekap hingga diperkosa. Sementara, pelaku pemerkosaan mengaku tidak tahu kalau korban masih anak bawah umur.

Pelaku Marten juga mengaku saat memperkosa korban, ia dalam keadaan mabuk. Pelaku juga tidak membantah jika tiga kali memperkosa korban.

"Pasal dikenakan pasal 81 (2) subsider pasal 82 (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 (1) KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," katanya.

Sebelumnya, ibu korban, Febry Nuban datang bersama korban dan membawa serta pelaku. Pelaku pemerkosaan sebelumnya diamankan oleh keluarga korban.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Diamankan Warga

YN mengungkapkan, pada Rabu, 29 Januari 2019, ia hendak berangkat ke rumah temannya mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah. Awalnya, ia janjian dengan teman sekelasnya agar berangkat bersama, namun temannya itu tiba-tiba membatalkannya.

Ia kemudian menumpang angkot yang dikendarai Marten Alfi. Bukan menurunkannya di tempat tujuan, Marten malah mengajak YN berputar dengan angkot hingga pukul 22.00 malam.

Karena takut, YN kemudian meminta Marten mengantarkannnya pulang. Namun, marten malah membawa YN ke kosnya di wilayah Labat.

Sesampainya di kamar kos, YN terus memohon agar diantarkannya pulang. Namun, Marten malah mengunci pintu kamar kos, dan memaksa bocah lugu itu berhubungan intim. Ia bahkan memperkosa YN sebanyak tiga kali di malam itu.

"Sehabis makan dia paksa saya melakukan itu, kemudian tengah malamnya lagi, dan saat pagi," ungkap YN kepada Liputan6.com, Kamis (31/1/2019).

Keesokan paginya, YN kemudian meminta agar diantarkannya pulang ke rumah. Marten berjanji akan mengantarnya setelah berputar mencari penumpang. Namun, Marten tak kunjung mengantarnya.

Semalaman tak pulang ke rumah, membuat keluarga YN panik dan melakukan pencarian.

Kamis, 31 Januari 2019, sekitar pukul 10.00 Wita, YN akhirnya ditemukan di dalam angkot yang dikendarai Marten saat melintas di jalan Soeharto, tepatnya di depan pasar kasih Naikoten Kupang. Ibu YN, FN mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya.

Ketua RT. 33/RW.08 Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Tertius Lutu, mengungkapkan saat melihat YN berada di angkot itu, ia bersama warga lainnya langsung menghentikannnya. Ia kemudian mencabut kunci mobil dan menghubungi pihak kepolisian.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.