Sukses

Sindikat Narkoba Satu Keluarga Diamankan BNN dan Bea Cukai

Para pelaku sindikat narkoba yang diamankan petugas gabungan dari BNN dan Bea Cukai di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara merupakan satu keluarga.

Liputan6.com, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan Kapal Motor Karibia bermuatan 70 bungkus diduga berisi narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan lima pelaku.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, selain 70 bungkus diduga sabu, turut diamankan dua bungkus berisi pil ekstasi. Penangkapan berawal dari kecurigaan Satgas BNN dan Bea Cukai menggelar patroli rutin di perairan Aceh.

"Tiga pelaku beserta barang bukti diamankan di perairan Lhoksukon, Aceh Utara, dini hari tadi. Dua pelaku lainnya diamankan di Medan. Mereka diduga sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia," kata Arman, Selasa, 15 Januari 2019.

Saat penangkapan, petugas gabungan BNN dan Bea Cukai menemukan barang haram diduga sabu dan pil ekstasi di bawah kemudi kapal. Hasil pemeriksaan, 70 bungkus diduga sabu dan dua bungkus pil ekstasi dibawa dari Malaysia ke Aceh.

Kemudian narkoba diserahterimakan di tengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal atau ship to ship. Selanjutnya, dibawa ke wilayah Aceh menggunakan KM Karibia.

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain," sebut Arman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Satu Keluarga

Arman menerangkan, para pelaku yang diamankan petugas gabungan dari BNN dan Bea Cukai di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara merupakan satu keluarga.

"Kelima pelaku yaitu Ramli bin Arbi, Saiful Bahri, Muhammad Zubir, Muhammad Zakir dan Metaliana. Kelimanya memiliki hubungan keluarga, yakni orangtua, anak, dan menantu," terangnya.

Arman mengungkapkan, barang haram tersebut dipesan dari Thailand oleh tersangka Ramli bin Arbi, berstatus sebagai narapidana di Lapas Tanjung Gusta.

Dengan memanfaatkan jaringannya di luar negeri, Ramli memesan narkoba tersebut kemudian diantar ke tengah laut dan dijemput oleh menantunya, Muhammad Zubir, suami dari Metaliana.

Dengan menggunakan kapal KM Karibia, Muhammad Zubir menjemput narkoba tersebut bersama Saiful Bahri dan Muhammad Zakir. Setelah mereka tertangkap, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Metaliana.

"Saat ini para tersangka masih menjalani penahanan. Barang bukti narkoba dan kapal yang digunakan serta perlengkapan komunikasi lainnya diamankan di Pelabuhan Bea dan Cukai Belawan. Kita masih terus melakukan pengembangan kasus," Arman menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.