Sukses

Kabar Penyekapan Putri Raja Warnai Jumenengan Raja Solo

Putri Raja Solo yang menggugat ayahnya itu dikabarkan disekap hingga tidak mudah bertemu dengan anaknya.

Liputan6.com, Solo - Putri Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII Hangabehi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani curhat di media sosial. Ia mengaku disekap, sehingga tidak bisa keluar masuk keraton. Namun, kabar penyekapan itu dibantah kerabat keraton dan pihak kepolisian.

Keraton Solo sejak sepekan terakhir memang dijaga polisi. Penjagaan bukan hanya untuk mengamankan prosesi Tingalan Jumenengan Raja Solo, tetapi juga untuk kepentingan proses penyelidikan dugaan pemalsuan gelar kebangsawanan oleh Dewan Adat.

Pada Sabtu, 15 April 2017, kubu Dewan Adat keluar keraton berunding dengan kubu PB XIII di sebuah restoran. Namun sepulang dari perundingan, kubu Dewan Adat tidak bisa masuk ke keraton yang dijaga polisi.

Pembatasan gerak juga menimpa Putri Raja Solo yang selama ini cenderung berada di kubu Dewan Adat. Ia yang tinggal di keputren keraton mengaku disekap dan dilarang untuk keluar masuk keraton. Bahkan, ia bertutur dirinya dipisahkan dari anaknya.

Atas curhat Putri Raja Solo itu, Humas Panitia Jumenengan Raja PB XIII KP Bambang Pradotonagoro mengatakan kabar penyekapan itu sama sekali tidak benar. Bahkan, polisi selalu siap untuk melayani kebutuhan dari putri raja, termasuk soal pemberian makanan.

"Enggak ada yang namanya penyekapan. Dia juga bisa jalan ke mana-mana. Polisi juga setiap hari memberikan ransum makanan tiga kali dan kebutuhan yang diperlukannya. Bahkan informasi terakhir, dia juga bertemu dengan anaknya," kata Bambang.

Hal senada disampaikan Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova. Ia menegaskan tidak ada penyekapan putri Raja Solo. Bahkan, kepolisian menugaskan seorang anggota polisi bernama Kompol Juliana mendampingi putri raja setiap saat.

"Apa yang dibutuhkan dan diinginkan (putri raja, red), kita siapkan. Jika ingin keluar, kita siapkan kendaraan. Ingin bertemu putranya juga silakan, kita bantu," kata Djarod di Keraton Solo, Sabtu (22/4/2017).

Tak hanya itu, ujar dia, petugas polisi juga setiap saat mengantar dan menjemput putranya untuk dibawa keputren. "Kita tawarkan putranya untuk dibawa ke keputren dan diantar jemput sekolah. Tetapi Beliaunya kelihatannya menolak," ujarnya.  

Padakova mengakui pihak kepolisian kurang tahu keinginan dari putri raja. Pihaknya sudah terbuka dan memberikan kebebasan pada putri raja. Hanya saja, berdasar informasi yang diperolehnya, Gusti Rumbai takut ada ancaman.

"Kenapa takut? Kita sudah siapkan pasukan sebanyak ini. Mau ke mana akan selalu kita kawal," kata Padakova.

Sebelumnya, GKR Timoer Rumbai bersitegang dengan ayahnya hingga menggugat ayahnya, PB XIII, ke Pengadilan Negeri Solo. GKR Timoer bersama keponakan raja, BRM Adityo Soeryo Herbanu, menggugat Raja Solo itu senilai Rp 2,1 miliar karena ayahnya membentuk Tim Lima atau Satgas Panca Narendra yang menyebabkan sengketa di internal keraton muncul kembali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.