Sukses

Coba-Coba Pakai Narkoba, PNS Kemenkumham Kena Razia

Mulai pukul 23.00-03.00 Wita, tim gabungan menyasar beberapa tempat hiburan malam.

Liputan6.com, Manado - PNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

PNS berinisial I itu menjadi salah satu yang terjaring razia BNN akhir Desember 2016. Razia dilakukan BNN bersama Kanwil Kemenkumham Sulut dan bekerja sama dengan TNI-Polri di sejumlah tempat hiburan malam.

"Kita melakukan razia bersama dengan Kanwil Kemenkumham secara nasional pada 29 Desember 2016. Kita di sini mendapati seorang PNS yang kebetulan positif menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu tempat karaoke di Manado," ujar Kepala BNN Provinsi Sulut Charles Ngili di Manado, Kamis, 5 Januari 2017.

Charles menjelaskan malam itu, mulai pukul 23.00 Wita hingga 03.00 Wita tim gabungan menyasar beberapa tempat hiburan malam.

Ada 100 lebih alat tes narkoba yang disebarkan di lima lokasi. Alat itu digunakan untuk melakukan tes kepada para pengunjung di lokasi-lokasi dimaksud.

"Kita melihat kalau ada yang sudah agak puyeng langsung dipanggil dan tes. Nah, dari ratusan yang dites urine ternyata hanya satu orang positif. Kami tidak tahu kalau yang positif polisi, TNI atau apa pun pekerjaannya, tapi belakangan diketahui seorang PNS Kanwil Kemenkunham," kata dia.

Charles menambahkan, PNS yang tertangkap itu bukan pemakai, tetapi baru coba-coba pakai. Karena itu, I akan direhabilitasi, bukan dihukum.

"Untuk sementara, kita rehabilitasi selama tiga bulan. Tidak ada tindakan hukum. Kalau persoalan lain silakan tanya ke instansi PNS tersebut. Kami pada prinsipnya kalau ada pengguna narkoba yang melapor dan ‘bertobat’ kami rehabilitasi dan tidak ada lagi proses hukum," ujar Charles.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Sudirman Hury mengaku, belum menerima laporan soal pegawainya yang kena razia menggunakan narkoba. Akan tetapi, dia berjanji akan berkoordinasi dengan BNNP Sulut.

"Saya belum terima laporan. Nanti akan berkoordinasi dulu dengan BNN Sulut. Mudah-mudahan besok saya sampaikan ke media," kata dia.

Meski begitu, dia menjamin tidak ada toleransi bagi PNS Kemenkumham yang kedapatan menggunakan narkoba. "Tindakan pemecatan akan diberikan jika ada PNS yang narkoba," ujar Sudirman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini