Massa Anak Bangsa Antikorupsi Kembali Gelar Aksi di Depan Gedung KPK

Lembaga atau organisasi pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Anak Bangsa Antikorupsi kembali turun melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/6/2025).

Diperbarui 17 Juni 2025, 19:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Anak Bangsa Antikorupsi kembali berunjuk rasa di depan Gedung KPK, mendesak penetapan TS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap gratifikasi eks Bupati Langkat 2020-2022.
  • Massa aksi mempertanyakan kelanjutan kasus TS setelah dua kali pemanggilan tanpa kejelasan, dan mengancam akan terus melakukan aksi jika kasus ini tidak ditindaklanjuti.
  • Perwakilan KPK menerima aspirasi massa dan berdialog di depan Gedung KPK, sementara demonstran berencana menyampaikan perkembangan kasus ini ke publik pada 19 Juni 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga atau organisasi pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Anak Bangsa Antikorupsi kembali turun melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/6/2025).

Mereka meminta KPK RI agar segera menetapkan inisial TS menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap gratifikasi eks Bupati Langkat Tahun 2020-2022.

Aksi unjuk rasa ini sudah dilakukan sebanyak empat kali di depan Gedung KPK. Sebelumnya pemuda-pemuda yang tergabung dalam Anak Bangsa Antikorupsi ini pada bulan lalu telah melakukan unjuk rasa yang sama sebanyak tiga kali dengan tuntutan yang sama.

Kendati mereka kembali menggeruduk kantor KPK dan kemudian meminta jangan takut menjadikan saudara TS jadi tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi eks Bupati Langkat Tahun 2020-2022.

Dalam orasinya masa menyampaikan, kasus ini harus dituntaskan jangan digantung tidak bertali dan berjalan tidak berkaki.

"KPK jangan berdiam diri setelah melakukan pemanggilan terhadap saudara TS Ini, karena kami duga kuat kalau sudah di panggil sebagai saksi maka unsur serta bukti akan terpenuhi dan kami yakin KPK Mampu," ujar koordinator aksi, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Selama dua jam para demonstran berdiri di depan KPK sampai ingin melakukan bakar ban sebagai bentuk kekecewaan.

Namun untuk menjaga kondusivitas, koordinator lapangan mengindahkan permintaan kepolisian agar tidak terlalu lama dalam aksi bakar ban.

Saat ban yang dibakar mulai dipadamkan, salah satu pihak KPK menerima aspirasi massa yang tergabung dalam Anak Bangsa Antikorupsi tersebut dan dilakukan dialog di depan teras lembaga antirasuah.

 

Pertanyakan KPK

Dalam diskusi tersebut, massa aksi kembali mendesak KPK agar saudara TS ini dijadikan tersangka dan juga mempertanyakan usai dua kali pemanggilan tidak ada lagi kabar soal saudara TS ini.

"Dengan tegas saya sampaikan sebagai perwakilan rekan rekan juang kalau ini mandek, maka kami tidak akan lelah untuk terus melakukan gerakan agar kasus ini terang benderang hingga sampai ke publik," papar Koordinator S Ritonga dan rekannya Amer.

Sebagai informasi, kemungkinan pada Kamis 19 Juni 2025 akan langsung masuk ke dumas dan meminta Jubir KPK sampaikan pada publik perkembangan kasus eks Bupati Langkat ini dan akan meminta serta mendesak untuk jadikan saudara TS sebagai tersangka.

"Ini perlu menjadi pertanyaan besar, kenapa saudara TS ini tidak juga menjadi tersangka padahal sudah dipanggil serta diperiksa beberapa kali," kata Koordinator S Ritonga.

"Kami tidak ingin berburuk sangka pada KPK, kami sudah memberi waktu untuk KPK agar dapat menuntaskan kasus ini. Masih dalam semangat optimis, tidak ada yang siasia di tangan KPK, kalau sudah dilirik KPK sulit untuk lolos," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6