Sukses

Insentif Pembelian Motor Listrik Masih Ribet, Syaratnya Perlu Dipermudah

Insentif pembelian motor listrik masih belum direspon positif oleh masyarakat Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Insentif pembelian motor listrik masih belum dapat respons positif dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, sistem pemberian bantuan untuk percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ini masih dianggap terlalu ribet dan sulit didapatkan.

Bahkan, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, juga akan melakukan evaluasi terkait insentif tersebut. Nantinya, bakal ada aturan baru terkait insentif roda dua ramah lingkungan ini, yang bakal lebih mudah diakses agar masyarakat tertarik beralih menggunakan kendaraan listrik.

Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Dannif Danusaputro berharap, syarat untuk mendapatkan insentif motor listrik bisa lebih dipermudah lagi. Sehingga respons pasar bakal semakin besar.

"Mungkin itu untuk di-review agar penetrasinya bisa lebih baik. Perluasan pasar, syarat-syarat untuk bisa mendapat insentif motor listrik (dipermudah), produknya," ujar Dannif di Jakarta, ditulis Kamis (27/7/2023).

"Jadi dilihat semuanya lah secara lebih menyeluruh, supaya lebih banyak lagi orang yang mendapatkan manfaat insentif motor listrik," tegas Dannif.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi total kebijakan insentif sepeda motor listrik yang sepi peminat.

Dalam waktu dekat hal ini akan dibahas secara langsung dengan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Detail Belum Terungkap

Luhut belum mau menyebut secara detil, apakah salah satu poin evaluasinya terkait perluasan persyaratan insentif kendaraan listrik. Dia hanya bilang semua hal akan dibahas dalam rapat terbatas.

Menurut dia, evaluasi yang dilakukan pemerintah akan mempertimbangkan beberapa ketentuan insentif yang diberikan oleh beberapa negara tetangga terhadap kendaraan listrik.

"Pada dasarnya semua ketentuan-ketentuan insentif yang ada di negara sekitar kita mau kita match," kata Luhut.

 

3 dari 3 halaman

Infografis Motor Listrik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini