Sukses

Mengintip Spesifikasi Mobil Legendaris Toyota Land Cruiser FJ40 Milik Rafael Alun yang Disita KPK

KPK menitipkan dua unit mobil milik Rafael Alun di Mapolresta Solo sebagai barang bukti. Menurut informasi, kedua mobil sitaan itu berjenis Toyota Camry 2.4v berpelat B 2932 SXW dan Toyota Land Cruiser FJ40 dengan nomor polisi B 1087 BLR.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario dandy, sang ayah Rafael Alun Trisambodo tidak henti-hentinya jadi sorotan. Beberapa minggu lalu, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini sempat jadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi perpajakan.

Mendengar informasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung mendalami dugaan korupsi itu. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Rafael Alun diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi untuk membeli aset.

Kini pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut pun terus berlanjut. Dilansir dari antara, KPK menitipkan dua unit mobil milik Rafael Alun di Mapolresta Solo sebagai barang bukti.

Menurut informasi dari Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, dua mobil sitaan itu berjenis Toyota Camry 2.4v berpelat B 2932 SXW dan Toyota Land Cruiser FJ40 bernomor polisi B 1087 BLR. Kedua mobil itu dititipkan sejak Senin (29/5/2023).

Mungkin Toyota Camry seperti milik Rafael Alun sudah biasa terlihat di jalan raya Tanah Air. Namun, Land Cruiser FJ40 koleksi mantan Ditjen Pajak ini jauh dari kata biasa.

Mobil jenis jip ini merupakan mobil legendaris yang sangat populer di Tanah Air pada masanya. Di Indonesia sendiri, Toyota Land Cruiser FJ40 biasa dikenal dengan sebutan Toyota Hardtop.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Toyota FJ40

Mobil jip pabrikan Jepang ini masuk ke Indonesia pada 1960-an. Menurut beberapa sumber, Toyota FJ40 ini awalnya digunakan untuk kepentingan militer, yakni menjadi mobil pasukan Cakrabirawa atau pasukan pengawal presiden.

Kemudian, mobil keluaran Toyota tersebut juga sempat digunakan Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian sampai akhir 1960-an. 

Setelah itu, PT Gaya Motor (anak perusahaan PT Astra International) mulai merakit FJ40 pada 1970 untuk dipasarkan ke publik sehingga banyak kalangan sipil yang menunggangi jip ini.

Untuk mesinnya, Toyota Land Cruiser FJ40 dibekali enjin 4.230 cc OHV  6-silinder inline dengan transmisi manual 4-percepatan. Dengan dapur pacu tersebut, mobil jip tersebut mampu memuntahkan tenaga maksimal sebesar 135 tk dan torsi 210 Nm.

Harga jual mobil legendaris ini cukup bervariasi. Menurut beberapa situs jual beli mobil bekas, satu unit Toyota Land Cruiser FJ40 dijual pada kisaran Rp 150-335 jutaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.