Sukses

Viral, Polisi Tegur Pesepeda yang Tidak Menggunakan Jalur Sepeda

Pihak kepolisian tengah gencar melakukan penertiban terkait para pesepeda yang berjalan tidak di jalurnya, di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian tengah gencar melakukan penertiban terkait para pesepeda yang berjalan tidak di jalurnya, di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin. Hal tersebut, dilakukan guna meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi, yang melibatkan pesepeda dan pengguna kendaraan lain, seperti sepeda motor dan mobil.

Dir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, seperti disitat dari akun Instagram @tmcpoldametro, tengah melakukan pemantauan arus lalu lintas. Kemudian, ketika ada rombongan pesepeda yang berjalan hingga ke tengah jalan dan tidak menggunakan lajur khususnya langsung ditegur untuk segera bisa masuk ke jalur sepeda.

Peneguran ini, karena para pesepeda yang berjalan tidak di lajur khususnya dinilai membahayakan, baik bagi diri sendiri dan juga orang lain.

"Woi, masuk jalur sepeda, bahaya ini jam segini," ujar Latif, seperti disitat dari akun Instagram @tmcpoldametro, Selasa (6/12/2022).

Selain itu, dalam unggahan lainnya di akun instagram @tmcpoldametro, seorang petugas kepolisian juga memberhentikan salah satu pesepeda yang menggunakan lajur cepat setelah pukul 06.00 WIB.

Kemudian, pengguna sepeda ini diberikan pengarahan untuk bisa masuk jalur lambat, untuk mengurangi potensi berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Mohon maaf, saya kasih tahu mulai hari ini untuk sepeda pukul 06.00 WIB masuk jalur sepeda. Terima kasih ya pak," kata seorang petugas kepolisian tersebut.

Saksikan videonya di https://www.instagram.com/reel/Clzk_TcpYeQ/?utm_source=ig_embed&ig_rid=d5436b91-7ecb-4551-b6b6-1669f23b339a

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patuhi aturan lalu lintas

Sementara itu, terpisah Latif mengimbau kepada pesepeda untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Latif menyampaikan, olah raga sepeda pada jam-jam kerja berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja.

Latif mengatakan, masyarakat yang hobi pesepeda dan hendak melewati jalur-jalur protokol sebaiknya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu atau sebelum pada pukul 06.00 WIB.

"Kami dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olah raga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan. Apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya wajib di lajur paling kiri," ujar Latif dalam keterangannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.