3 Polisi Ditembak Saat Tangkap Buronan Narkoba

Ketiga polisi yang terluka yakni Aipda Adizar, Brigpol Ariyadi, dan Aipda Adi Agus Candra.

Diterbitkan 25 Agustus 2026, 19:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tiga polisi terluka, buronan narkoba tewas dalam baku tembak penangkapan.
  • Buronan Popi Handika Purba melawan dengan senjata api rakitan saat ditangkap.
  • Polisi selidiki peredaran senjata api ilegal dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka dalam baku tembak saat menangkap seorang buronan kasus narkoba yang melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan. Dalam insiden tersebut, buronan bernama Popi Handika Purba tewas.

Ketiga polisi yang terluka yakni Aipda Adizar, Brigpol Ariyadi, dan Aipda Adi Agus Candra. Mereka terkena tembakan saat hendak menangkap Popi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba di wilayah Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penangkapan bermula setelah petugas mendapat informasi mengenai keberadaan Popi. Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

"Jadi setelah menerima informasi keberadaan DPO inisial PHP, petugas menuju lokasi. Namun, dalam proses pengamanan, pelaku melakukan perlawanan dan menembakkan senjata api ke arah petugas," kata Yuni, Selasa (25/8/2026).

Baku tembak tersebut mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka. Aipda Adizar terkena tembakan di kaki kanan, sedangkan Brigpol Ariyadi mengalami luka tembak di bagian perut. Sementara Aipda Adi Agus Candra mengalami luka gores pada bagian pelipis.

3 Polisi Dilarikan ke RS

Ketiganya langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RS Handayani. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, Brigpol Ariyadi kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo.

"Ketiga personel mengalami luka dibawa mendapatkan penanganan medis di RS Handayani. Kemudian Brigpol Ariyadi dirujuk ke RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," jelasnya.

Dalam insiden tersebut, Popi Handika Purba, 30 tahun, meninggal dunia. Selain menjadi buronan kasus narkoba, Popi diduga terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal tersebut.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6