Sukses

Prabowo Lebih Suka Kuda Dibanding Sepeda Motor, Ini Buktinya

Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto kembali berambisi menjadi Presiden RI. Setidaknya dia telah mendaftarkan diri lewat partainya Gerindra bersama partai pengusungnya seperti PKS dan Demokrat.

Untuk memenuhi syarat pencalonan presiden, Prabowo juga wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasilnya, berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Prabowo yang bergerak dan tidak bergerak mencapai Rp 1.952.013.493.659.

Jumlah tersebut mengalami perubahan dari sejak 2014 yang tercatat Rp 1.670.392.580.402 dan US$7.503.134. Jika dibagi-bagi, harta Prabowo untuk tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 230 miliar. 

Namun Prabowo juga memiliki harta bergerak seperti halnya alat transportasi yang totalnya mencapai Rp 1.432.500.000.

Untuk kendaraan bergerak ini ternyata Prabowo memang lebih suka naik kuda, sebab dari catatan total kekayaannya, untuk sepeda motor hanya satu unit, dan itu pun harganya sekitar Rp 7,5 jutaan. Sayang hanya disebutkan merek Suzuki, sedangkan model dan jenisnya tidak dijelaskan.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Prabowo mengajak Jokowi untuk menunggangi kuda miliknnya. Prabowo pun menamakan kudanya itu Salero dan Principe.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mobil Prabowo

Adapun untuk mobil yang dimiliki Prabowo, berikut daftarnya:

1. Satu unit Toyota Alphard (2005) senilai Rp 400 juta

2. Satu unit Honda CR-V (2007) senilai Rp 200 juta

3. Satu unit Land Rover Jeep (1994) senilai Rp 50 juta

4. Satu unit Toyota Land Cruiser (1980) senilai Rp 50 juta

5. Satu unit Mitsubishi Pajero (2000) senilai Rp 175 juta

6. Satu unit Toyota Lexus (2002) senilai Rp 500 juta

7. Satu unit Land Rover (1992) senilai Rp 50 juta

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.