Sukses

3 Alasan Ujian SIM Harus Ada Tes Psikologi

Tes Psikologi menjadi salah satu tahap ujian baru untuk mendapatkan maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini berlaku untuk semua jenis SIM.

Liputan6.com, Jakarta - Tes Psikologi menjadi salah satu tahap ujian baru untuk mendapatkan maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini berlaku untuk semua jenis SIM.

Menurut Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar ada tiga latar belakang mengapa ujian menggunakan tes psikologi.

“Pertama, ini amanah dari undang-undang dan peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 9 tahun 2012 Surat Izin Mengemudi tes psikologi digunakan untuk mengecek kesehatan rohani,” ucap Fahri kepada Liputan6.com, Senin (25/6/2018).

Fahri juga menyebutkan, dengan menerapkan tes psikologi, diharapkan dapat mematuhi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 Tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Salah satu persyaratan pendaftaran SIM, kata dia memang harus melalui tes kesehatan, jasmani maupun rohani.

“Jasmani sudah dilaksanakan, rohani pun sudah dilaksanakan tapi buat SIM umum (plat kuning). Padahal di UU itu tidak menyebutkan hanya SIM umum, tapi juga seluruh golongan,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Kedua, tes psikologi dianggap relevan. Bahkan menurut Fahri, tes psikologi mendapatkan masukan dan pertimbangan dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor).

“Memang betul sangat penting dan merangsang untuk kita mendeteksi tingkah laku calon pengemudi yang bisa dikatakan mengemudi dapat membahayakan atau berisiko membahayakan,” terangnya.

“Karena itu, tes psikologi ini penting, karena dapat mendeteksi tingkah laku, emosi, pemikiran, konatif, afektif, dan kognitif seseorang,” sambungnya.

Ketiga, lanjut Fahri, latar belakang tes uji psikologi adalah adanya beberapa contoh kasus ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Ternyata, kata Fahri, mereka yang terlibat kecelakan ketika dilakukan uji tes psikologis ternyata ada yang memiliki gangguan psikis.

“Karena si pengemudi mengkonsumsi narkoba, ada gangguan psikisnya itu membuat menurunnya kontrol emosi dan timbulnya halusinasi, dan ada rasa paniknya, serta ada rasa takut. Jadi ada beberapa latar belakang tersebutlah yang jadi pedoman kami untuk bisa menerapkan rencana tes psikologi,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini