Sukses

Di Sini, Rider 16 Tahun Hanya Boleh Naik Skutik 100 Cc

Ada yang berbeda jika ingin memiliki SIM, khususnya SIM C di India. Sebab, otoritas setempat merasa pengendara motor di bawah umur merupakan salah satu permasalahan di negeri Hindustan.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai aturan wajib dipatuhi para pengendara baik sepeda motor maupun mobil. Namun salah satunya syarat wajib berkendara adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tahukah Anda, kepemilikan SIM di sejumlah negara tentunya ada regulasi. Termasuk di Indonesia pemberian SIM bisa dilakukan pada usia 16 tahun untuk SIM C dan usia 17 tahun untuk SIM A.

Hanya saja, dengan memiliki SIM di usia muda maka mereka bisa merasa sanggup mengendarai mobil atau sepeda motor jenis apa saja bahkan dengan kecepatan tinggi.

Namun tahukah Anda, ada yang berbeda jika ingin memiliki SIM termasuk SIM C di India. Sebab, otoritas setempat merasa pengendara motor di bawah umur merupakan salah satu permasalahan di negeri Hindustan.

Karena itu, otoritas kini sedang menggodok aturan baru agar anak berusia 16 tahun sudah bisa memiliki SIM motor. 

Melansir Drivespark, dalam sebuah laporan, pemerintah India kini sedang mengajukan proposal agar anak berusia 16-18 tahun sudah dilegalkan untuk mengendarai motor. 

Tapi tidak sembarang motor. Mereka hanya diizinkan untuk mengendarai motor skuter matik dengan kapastias tidak lebih dari 100 cc. Aturan tersebut dibuat seiring dengan semakin menjamurnya pengendara motor di bawah umur yang berkendara secara ilegal. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Tahun 2016 aturan serupa sebenarnya sudah digaungkan. Kementerian Transportasi setempat sudah mengajukan hal tersebut. Namun motor yang dikendarai harus berkapasitas 50 cc. Sementara di India tak ada motor 50 cc di pasaran. 

Jika proposal tersebut diterima, maka remaja-remaja di India bisa mengendarai motor secara legal. Motor berkapasitas 100 cc sendiri banyak ditawarkan di India. 

Kepolisian India kini lebih ketat merazia pengendara-pengendara di bawah umur dan bakal mengambil tindakan keras kepada siapapun yang melanggar. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.