Sukses

Persiapkan Regulasi LCEV, Kemenperin Kunjungan Kerja ke Jerman

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tengah menyiapkan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tengah menyiapkan regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) . Namun, peraturan yang bakal mengatur keberadaan mobil ramah lingkungan di Tanah Air ini belum juga dikeluarkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, melakukan kunjungan kerja ke Republik Ceko dan Jerman. Kegiatan yang berlangsung mulai 30 April hingga 4 Mei 2018 ini, terkait dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk menerapkan industri 4.0 dan meningkatkan investasi.

"Jerman ini menjadi negara pertama yang telah membuat roadmap mengenai implementasi ekonomi digital. Untuk itu, kami ingin berdiskusi dengan mereka karena sebagai salah satu pionir, agar bisa dapat masukan yang positif," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, yang diterima Liputan6.com, Senin (30/4/2018).

Lanjut Airlangga, Pemerintah Indonesia tengah melaksanakan langkah strategis yang ditetapkan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Dengan Making Indonesia 4.0, salah satu aspirasinya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 besar negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada 2030," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Airlangga optimistis, target itu bisa dicapai dengan 10 langkah prioritas nasional. Misalnya, Indonesia harus mampu membangun industri manufaktur nasional yang berdaya saing global dengan menerapkan standar keberlanjutan. Untuk itu, diperlukan penggunaan teknologi terkini khususnya yang berkonsep ramah lingkungan.

"Kami akan mengunjungi Fraunhofer, yaitu lembaga riset yang ada di Jerman. Lembaga riset Jerman ini sedang mengembangkan satu jenis algae, yang bisa mengonversi palm oil mill effluent (POME) menjadi gasoline. Itu beberapa riset yang nanti kami lihat," tegasnya.

Penemuan tersebut, dinilai dapat menekan emisi gas buang kendaraan dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Hal ini seiring dengan program yang telah diinisiasi oleh Kemenperin, yakni LCEV untuk mendorong industri otomotif di Indonesia memproduksi kendaraan ramah lingkungan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin

  • LCEV

  • mobil hybrid