Sukses

Kata Polisi: Kalau Sayang, Jangan Bonceng Anak di Jok Depan

Polisi mengimbau para orang tua agar membonceng anak tidak pada jok depan sepeda motor. Jika dilakukan, hal ini bisa berbahaya bagi keselamatan anak.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang kerap membonceng anak kecil di sepeda motor, sebaiknya perhatikan keselamatan anak dan juga diri Anda sebagai pengendara. Tanpa disadari, ternyata membonceng anak di bagian jok depan merupakan hal yang membahayakan.

Kepala Urusan Produk Pendidikan Masyarakat Korlantas Mabes Polri, AKP Mangku Anom, mengatakan ada berbagai faktor keamanan dan keselamatan berkaitan dengan cara berkendara di antaranya dilihat dari penggunaan helm, kecepatan berkendara, dan penempatan anak dengan aman di kendaraan.

"Pada prinsipnya roda dua bukan untuk orang yang banyak dan bukan untuk jarak yang jauh. Sangat salah taruh anak di depan. Kalau dilihat faktor kesehatan saja sudah bahaya dan keselamatan juga bahaya, hampir kebanyakan dari kendaraan yang celaka saat berbonceng, justru lebih banyak selamat kan pengemudi," jelas Anom saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/3/2018).

Karena itu, ia mengimbau kepada para orang tua agar tidak membahayakan anak dengan memboncengnya di jok depan.

"Bagaimana orang tua bisa menjamin dia selamat kalau orang tuanya saja menempatkan anak di posisi yang sangat tidak aman," ujarnya.

"Saya imbau kepada orang tua, sayangi keluarga Anda, sayangi anak Anda, banyak cara yang jauh lebih baik untuk bonceng anak Anda dalam berkendara," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ragam Aturan soal Bonceng Anak di Sepeda Motor

Di Indonesia, terutama di kota-kota besarnya, dapat dengan mudah ditemui pengendara motor yang membonceng anak kecil di bagian depan atau belakang. Tak jarang anak-anak ini tidak mengenakan helm.

Jika itu masih kurang, maka Anda juga pasti pernah melihat satu keluarga muda naik motor, dimana sang ibu menjadi penumpang sambil menggendong bayi. Ya, intinya aturan di sini memang masih begitu longgar.

Tapi tahukah Anda, di belahan bumi lainnya, ada regulasi yang mengatur soal bonceng-membonceng dengan tegas. Bahkan melingkupi batas usia, hingga tinggi badan minimal anak yang diperbolehkan menjadi penumpang

Di Texas, Amerika Serikat (AS), seseorang harus berusia minimal lima tahun dan panjang kaki mampu mencapai footstep. Demikian seperti yang dikutip dari Motorbikewriter, yang ditulis Selasa (17/5/2016). 

Tapi, di sebagian besar negara bagian AS lainnya, tak ada aturan tentang ini. Juga di beberapa tempat tidak ada batasan usia atau peralatan standar apa saja yang dibutuhkan. 

Sementara di semua wilayah Australia kecuali Northern Territory, anak-anak yang boleh jadi penumpang minimal berusia delapan tahun. 

Di Jerman, negara tempat beragam merek otomotif ternama berasal, ada aturan yang mengharuskan anak berusia minimal tujuh tahun sebelum boleh naik motor. Di bawah usia tersebut, anak masih bisa jadi penumpang, asal disediakan kursi khusus yang telah disetujui otoritas terkait. 

Di negeri Sang Ratu, Inggris, semua orang bisa jadi penumpang sepeda motor selama mereka nyaman dan kaki dapat menapak di footstep. Peraturan di sana juga memperbolehkan pemilik motor menyesuaikan tinggi footstep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.