Sukses

Agar Terhindar Tilang Polisi di Operasi Keselamatan 2018, Berikut Tipsnya

Operasi keselamatan 2018 ini sendiri, bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan.

Liputan6.com, Jakarta Mulai 5 Maret hingga 25 Maret 2018, pihak kepolisian menggelar Operasi Keselamatan 2018. Operasi ini, dilakukan serentak di wilayah hukum Polda di seluruh Indonesia.

Operasi keselamatan ini sendiri bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan.

"Dalam operasi ini, polisi lebih mengedepankan teguran dan imbauan yang bersifat pencegahan yang bersifat simpatik. Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah," tulis akun ntmcpolri, seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (6/3/2018).

Untuk pelanggaran yang menjadi prioritas, adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, pelat nomor bermasalah, belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu orang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tips Terhindar Razia

Nah, agar terhindar dari tilang polisi saat operasi tersebut, Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan memberikan beberapa tipsnya:

1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

2. Melengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan.

3. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar.

4. Tidak menggunakan HP saat berkendara.

5. Tidak kebut-kebutan.

6. Dilarang keras mengemudi saat mabuk.

7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.