Kisah Palsu demi Negeri Impian

Ribuan warga Indonesia keturunan Tionghoa terungkap memohon suaka di AS dengan kisah palsu. Sindikat yang dijalankan oleh Hans Gouw dan keluarganya ini terbongkar setelah FBI menyelidikinya selama dua tahun.

Diterbitkan 17 Desember 2004, 04:39 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Amerika Serikat adalah Negeri Impian. Surga segala kebebasan yang didamba sebagian penduduk dunia sejak negara itu berdiri lebih dua ratus tahun lampau. Tak mengherankan, bila sampai sekarang banyak orang yang berkeinginan menetap bahkan menjadi warga Negeri Impian tersebut. Segala cara pun diupayakan, baik melalui jalur resmi maupun ilegal. Untuk yang terakhir ini, pemerintah Negara Kapitalis memang menerapkan peraturan keimigrasian dengan ketat.

Kendati pengawasan ketat sudah dilakukan, toh, pemerintah Negeri Paman Sam masih saja kecolongan. Buktinya masih ada celah bolong yang dimanfaatkan, yakni melalui permohonan suaka dan pemalsuan dokumen paspor dan visa. Dengan celah inilah, arus imigran gelap tetap mengalir. Jelas, pihak Gedung Putih maupun sejumlah pemerintah federal di sana pusing tujuh keliling mengatasi arus eksodus liar tersebut. Mafia atau sindikat imigrasi pun dituding sebagai dalang utamanya.

Ternyata tuduhan itu terbukti. Adalah Kepolisian Alexandria, Virginia, AS, yang pertama membongkar jaringan pemalsuan permohonan suaka dan pelanggaran imigrasi. Dalam kejadian pada pekan terakhir bulan silam itu, kepolisian setempat menangkap 23 warga negara Indonesia keturunan Cina. Tuduhannya pun tak main-main, mereka diduga sebagai otak sindikat [baca: Warga Indonesia Pemalsu Dokumen Imigrasi AS Ditangkap]. Mereka pun bakal dijerat hukuman kurungan badan mulai lima tahun hingga 15 tahun. Bahkan, tak menutup kemungkinan mereka dideportasi atau diusir dari Negeri Paman Sam.

Jaringan ini juga disebut-sebut sebagai mafia imigrasi terbesar dalam sejarah Negeri Adidaya itu. Betapa tidak, sindikat yang didalangi Hans Gouw, pria berusia 53 tahun ini beroperasi sejak 1999 dan sudah memasukkan sekitar 2.000 imigran ilegal. Angka yang cukup fantastis memang.

Gerak mafia ini pun cukup luas. Sindikat ini terdiri dari empat agen yang beroperasi di Negara Bagian Virginia dan Maryland. Adapun pelanggannya adalah imigran Indonesia yang ada di seluruh AS. Untuk menutupi kegiatan ilegalnya, mereka mengaku organisasi atau agen yang dibuatnya sebagai Paguyuban Warga Indonesia yang menyediakan layanan imigrasi. Namanya ialah Chinese Indonesian American Society.

Dalam menjalankan bisnisnya, Hans alias Liong Hoat Gouw alias Hady Gandasaputra dibantu 17 pegawai. Ia juga melibatkan istrinya, Isnayanti Gouw, dan adiknya, Jenny Gandasaputra, serta adik iparnya, Herman Tanudjaja. Sedangkan adik Hans, Megawati Gandasaputra bersama suaminya Michael Wright dan mantan suaminya Irawan Muljadi menjalankan Asian American Placement Service. Sepupu Hans, Nani Kumala Sari memiliki agen Kumala Nusantara. Sementara Silvy Karageorge mengelola Chinese Indonesian Pribumi Community Service.

Sindikat yang dipimpin Hans mulai berjaya sejak tahun 1999. Ini ditunjang oleh jumlah WNI pemohon suaka ke AS yang meningkat dalam lima tahun terakhir. Lonjakan permintaan suaka ini diduga disebabkan kerusuhan besar di sejumlah kota di Indonesia, pertengahan Mei 1998. Dalam kerusuhan itu, warga keturunan Tionghoa menjadi kambing hitam dan sasaran amukan warga pribumi. Tak bisa disalahkan memang, bila pada akhirnya mereka lari ke negara yang dianggap aman. AS, misalnya. Dan mereka tentunya membutuhkan visa.

Dari situlah sindikat Hans berpangkal. Pertama, sejumlah agen visa membentuk jaringan dengan agen penampung di AS yang akan mengurus surat-surat hingga mencarikan pekerjaan. Sebagai biaya pengganti atau ongkos keringat, maka setiap warga Indonesia yang memohon suaka pada agen-agen itu dikutip uang minimal sebesar US$ 2.000 atau sekitar Rp 18 juta.

Nah, dengan uang sebesar itu, para pemohon bakal mendapat dokumen palsu. Misalnya, kartu izin kerja atau green card, surat izin mengemudi, social security number atau jaminan sosial, sertifikat baptis, dan akta kelahiran. Tak cukup sampai di situ, komplotan Hans juga membuat permohonan suaka palsu. Surat ini memang mutlak dimiliki WNI yang akan mencari kerja legal di AS.

Salah satu yang sering dimakelarkan Hans dan komplotannya adalah surat izin mengemudi. Hebatnya, sindikat Hans berhasil mengelabui kantor pengurusan SIM di AS dengan menyalahgunakan formulir jalur khusus. Menurut catatan pengadilan setempat, jaringan Hans telah membuatkan sebanyak 1.900 SIM palsu sejak 1999 hingga 2001. Sedangkan untuk membuat surat izin kerja, para agen yang tergabung dalam komplotan Hans mematok tarif US$ 3.000.

Dari bisnis gelap ini, Hans mengeruk untung hingga jutaan dolar AS. Hasil keuntungannya bisa terlihat pada rumahnya di kawasan elit Fairfax, Virginia, yang bernilai hampir US$ 1 juta. Kediaman yang berfungsi juga sebagai kantor ini biasa digunakan Hans melatih kliennya untuk berbohong agar permohonan suaka lolos atau diterima. Selain rumah, jejeran mobil mewah pun selalu mangkal di rumahnya. Keserakahan inilah yang membuat sindikat Hans dan keluarganya terbongkar.

Terbongkar jaringan mafia ini setelah Biro Penyelidik Federal (FBI), selama dua tahun menyelidikinya. Kecurigaan aparat bermula dari permohonan tertulis suaka WNI keturunan Tionghoa dengan alasan yang sama, bahkan kalimatnya pun sama persis. Seperti dianiaya saat naik taksi. Sedangkan bagi pemohon bukan keturunan Tionghoa, alasannya adalah dianiaya karena pindah agama. Semua cerita itu dituangkan pada pengakuan di bawah sumpah (affidavit).

Berawal dari kecurigaan itulah, FBI mengirimkan petugasnya ke Indonesia untuk melihat atau mengecek kebenaran cerita seram yang dibuat para pemohon suaka. Penyelidikan pun difokuskan ke Jawa Timur dan Jakarta tempat asal mayoritas pencari suaka politik di AS. Selain itu, tim juga mengamati kondisi dan situasi di Indonesia secara keseluruhan. Dari hasil pengamatan itu, FBI menyimpulkan alasan pemohon suaka berbeda dengan kenyataan yang ada.

Berbekal kesimpulan itulah, FBI kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri Secret Service, petugas pajak di bawah Departemen Keuangan AS, petugas pengurus kartu tanda penduduk, Departemen Perhubungan AS, dan kepolisian setempat. Dengan kerja sama yang terpadu tim akhirnya membongkar sindikat para pemalsu suaka dan dokumen keimigrasian di AS dalam operasi "Operation Jakarta" [baca: Muslihat Orang Indonesia Menetap di AS].

Tertangkapnya Hans dan puluhan lainnya membuat pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di AS tak bisa berbuat banyak. Pihak KBRI yang diwakili Kepala Bidang Protokol dan Konsuler KBRI Teguh Wardoyo mengatakan, pihaknya hanya bisa memastikan mereka mendapat pengacara dan hak terdakwa. Para terdakwa akhirnya memang mendapat seorang pengacara bernama Dale Dover. Selain kuasa hukum, pihak KBRI juga menyediakan para penerjemah [baca: Proses Hukum Imigran Gelap Diserahkan ke AS].

Hans beserta kelompok bakal diadili dalam waktu dekat. Namun ulah sindikat ini jelas merugikan para imigran asal Indonesia, terutama yang memanfaatkan jasa mereka. Soalnya, korban sindikat Hans menyebar di seluruh AS. Salah satunya, sebut saja bernama Budi. Menurut pria yang bermukim di Kota Nashville, awalnya, ia bingung dan mendatangi agen salah satu milik keluarga Hans. Pria asal Jatim ini kemudian menjadi kliennya. Ia pun membayar US$ 3.000 pada agen untuk mendapatkan visa palsu dan berpura-pura ikut misi pameran pertanian.

Sesampai di Negeri Kapitalis, Budi termakan iklan yang ada di Majalah Indonesian Journal. Ia kemudian menghubungi alamat yang tertera pada iklan itu dan bertemu Megawaty Gandasaputra. Budi dijanjikan memperoleh legalitas baik lewat suaka atau working permit alias izin kerja dengan membayar US$ 6.000. Namun, hingga kini harapan Budi untuk menjadi pemukim legal di AS masih tak terpenuhi.

Boleh jadi, terkuaknya kasus Hans beserta jaringannya bakal mempengaruhi kebijakan keimigrasian di sana. Bila dipandang dari sudut kepentingan AS, kebijakan super ketat dalam menahan laju imigran liar memang diperlukan. Apalagi, pihak AS beranggapan pemalsuan dokumen keimigrasian adalah titik rawan teroris masuk ke negaranya.

Namun di sisi lain, kebijakan baru tersebut dikhawatirkan merugikan pihak yang benar-benar membutuhkan suaka politik. Menanggapi kekhawatiran semacam itu, beberapa organisasi hak asasi manusia setempat pun mulai melobi pemerintah Gedung Putih agar kebijakan baru tersebut tak merugikan para korban yang sebenarnya.

Upaya sejumlah organisasi itu memang wajar. Terlebih, hingga sekarang AS masih dicitrakan sebagian penduduk dunia sebagai negeri impian dan kebebasan.(JUM/Tim Sigi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6