Sukses

Komposisi Pimpinan MPR Masih Diperdebatkan

Pembahasan soal komposisi pimpinan MPR masih terus berlangsung. DPR menginginkan komposisi pimpinan dengan perbandingan 3:1, sedang DPD ingin agar jatah pimpinan dibagi rata.

Liputan6.com, Jakarta: Pemilihan ketua MPR terpaksa mundur dari jadwal semula karena belum ada kesepakatan soal mekanisme dan tata tertib pemilihan. Dari pemantauan SCTV di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hingga Senin (4/10) pukul 12.00 WIB, Panitia Ad Hoc yang beranggotakan 35 orang dari delapan fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah masih terus bersidang membahas komposisi pimpinan MPR.

Menurut Ketua Sub Komisi B-1 Posdam Hutasoit, mekanisme pemilihan ketua MPR hasil Pemilu 2004 berbeda dengan pemilihan ketua MPR periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya perubahan unsur di Majelis. Sebelumnya, MPR terdiri dari anggota DPR, Utusan Golongan, dan Utusan Daerah. Kini, MPR beranggotakan DPR dan DPD.

Berdasarkan tatib yang ditetapkan pada Sidang Paripurna MPR periode 1999-2004, komposisi pimpinan MPR terdiri dari seorang ketua dan tiga orang wakil ketua. Mereka adalah empat calon yang memperoleh suara terbanyak. Dari komposisi ini, DPR memaksakan tiga wakilnya duduk sebagai pimpinan. Pertimbangannya, jumlah anggota Dewan lebih banyak: 550 orang sedang anggota DPD cuma 128 orang.

Di lain pihak, DPD menginginkan dua wakilnya menjabat sebagai pimpinan. Dengan kata lain komposisi empat pimpinan dibagi rata antara DPR dan DPD. Jumlah anggota DPD yang lebih sedikit tak bisa dijadikan alasan dalam pembagian jatah. Mereka menilai DPD juga Wakil Rakyat yang dipilih langsung. Karena itu, keseimbangan keterwakilan mereka di parlemen harus diperjuangkan.

Tarik menarik kepentingan inilah yang membuat proses pengesahan mekanisme pemilihan dan Tatib MPR menjadi panjang. Padahal, pemilihan ketua MPR seharusnya dilakukan, Ahad kemarin. Rapat Paripurna MPR dipimpin ketua sementara MPR--Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita--yang sedianya membahas usul perubahan Tatib MPR berbelok menjadi ajang pemandangan delapan fraksi dan DPD. Hasilnya: rapat membentuk Panitia Ad Hoc [baca: Pemilihan Pimpinan MPR Sepakat Diubah].

Rapat Ad Hoc mengenai perubahan Tatib MPR hasil Keputusan MPR Nomor 7/2004, hari ini dijadwalkan selesai pukul 17.00 WIB. Bila tak juga kata sepakat, keputusan mengenai komposisi pimpinan akan diambil melalui Rapat Paripurna.

Sampai berita ini disusun, Koalisi Kebangsaan menjagokan Sutjipto (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) sebagai kandidat ketua MPR. Sutjipto akan didampingi Theo L. Sambuaga (Partai Golkar), Khofifah Indar Parawansa (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Mooryati Soedibyo dari unsur DPD.

Sedangkan partai-partai pendukung Susilo Bambang Yudhoyono kemungkinan menyodorkan Irwan Prayitno (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai ketua. Untuk wakil ketua adalah Yusuf Muhammad dari F-KB, A.M. Fatwa dari Fraksi Partai Amanat Nasional serta Aksa Mahmud dari DPD.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini