Sukses

Pemilihan Pimpinan MPR Sepakat Diubah

Rapat Paripurna MPR menyetujui perubahan tata cara dan komposisi pemilihan pimpinan MPR hasil pemilu melalui pembentukan Panitia Ad Hoc (PAH). Panitia AD Hoc beranggotakan 35 orang dari delapan fraksi dan DPD.

Liputan6.com, Jakarta: Rapat Paripurna MPR akhirnya menyetujui perubahan tata cara dan komposisi pemilihan pimpinan MPR hasil Pemilihan Umum 2004 lewat pembentukan Panitia Ad Hoc, Ahad (3/10). Rapat juga memutuskan Panitia Ad Hoc beranggotakan 35 orang dari delapan fraksi dan kelompok DPD. Keputusan ini ditempuh setelah fraksi-fraksi tak menemukan kata sepakat mengenai hal tersebut.

Rapat Paripurna MPR yang dipimpin ketua sementara MPR, Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita sebenarnya membahas usul perubahan tata tertib (Tatib) MPR mengenai tata cara pemilihan pimpinan MPR. Namun, rapat berubah menjadi ajang pemandangan delapan fraksi dan kelompok DPD tentang perubahan Tatib MPR. Apalagi, dalam pandangan yang diwarnai aksi interupsi, sebagian besar anggota MPR meminta Tatib MPR diubah dengan membentuk Panitia Ad Hoc. Itulah sebabnya, sidang diskors selama satu jam untuk membahas teknis prosedural pembentukan Panitia Ad Hoc.

Perdebatan soal komposisi pimpinan MPR ini memang alot. Sebelumnya Koalisi Kebangsaan hampir pasti menyetujui perimbangan kursi pimpinan MPR yang diminta DPD, yakni dua dari unsur DPR dan dua dari DPD. Tapi, situasi berubah ketika pasangan calon pemenang pemilihan presiden putaran kedua Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla bertemu dengan pimpinan DPD. Kondisi ini memang bukan tanpa alasan. Selama ini Koalisi Kebangsaan adalah pendukung pasangan Megawati Sukarnoputri-Hasyim Muzadi [baca: DPD Meminta Tambahan Kursi Pimpinan MPR].(ORS/Mahmud dan Anam Butomo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.