Bupati Bogor Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Pajak

Pendalaman dilakukan saat KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026.

Jadi intinya...
  • KPK selidiki dugaan pemotongan insentif ASN di Pemkab Bogor.
  • Bupati Rudy Susmanto diperiksa terkait pemotongan upah pungut.
  • KPK juga selidiki korupsi pengadaan barang/jasa di Disdik Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pendalaman dilakukan saat KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026.

Rudy diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (30/10/2026). 

Kasus ini bermula ketika KPK meluruskan informasi yang beredar di masyarakat pada 20 Agustus 2026. Saat itu, KPK menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Namun, sehari kemudian, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

 

Sumber Uang

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Penyidikan dilakukan terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain perkara dugaan pemotongan upah pungut, KPK juga mengungkapkan tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6