Liputan6.com, Jakarta - PT Djarum menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menghormati proses hukum," kata Manajer Komunikasi Korporat PT Djarum, Budi Darmawan, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Budi juga menyatakan pihaknya menghormati kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Advertisement
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah kantor PT Djarum dan enam perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut di Kudus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan terhadap enam perusahaan itu dilakukan pada Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai, bahwa pada hari Kamis (29/10), penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Dia menyebut enam perusahaan yang menjadi sasaran penggeledahan merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum.
"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum. Dalam maraton penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik. Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, pada 28 Oktober 2026, KPK juga mengumumkan penerbitan satu surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi di sektor cukai. Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.
Budi Prasetyo menjelaskan, sprindik umum tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea dan Cukai pada Februari 2026.
Menurut dia, perkara tersebut mencakup dua klaster, yakni kepabeanan dan cukai. Keduanya berkaitan dengan dugaan suap maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.
"Jadi memang penyidikan perkara ini yang pertama pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan terkait dengan Bea dan Cukai, di mana di situ ada dua klaster: klaster kepabeanan dan juga klaster cukai, baik yang terkait dengan dugaan suap maupun dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi, baik yang berkaitan dengan importasi barang ataupun yang berkaitan dengan cukai," jelas Budi kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Â
Sembilan Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari OTT KPK di lingkungan Bea dan Cukai pada Februari 2026. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.
Hingga September 2026, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
- Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.
- Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan.
- Pemilik Blueray Cargo John Field.
- Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
- Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.
- Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
- Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
- Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi.
Melalui pengembangan penyidikan terbaru, KPK juga mendalami dugaan kerugian keuangan negara di sektor cukai, termasuk dugaan pemberian uang oleh pihak PT Djarum kepada sejumlah pihak di Bea Cukai.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4949090/original/063678200_1726832428-Apel1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558081/original/096705700_1776405688-cek_fakta_-_dana_bantuan_hindu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385829/original/024402600_1793271201-Screenshot_2026-10-29_174018.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5221825/original/025442000_1747374422-VaksinTb1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384913/original/079097900_1793192422-IMG_20261028_182624_9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386640/original/030195200_1793353594-51c7b62e-400a-4156-a9a4-0d76762da8c7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386637/original/017064600_1793353177-616bc31e-1a0e-4cdc-9062-92621515139f.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386619/original/052363300_1793352425-1baedaf7-5ec9-4b3e-97d7-a405ef8a875b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386601/original/013537800_1793351517-4ae57c28-3261-4d06-8ddc-fc9cfe612d1f.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386591/original/087901500_1793350892-IMG_3273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386545/original/063818900_1793349814-IMG_1343.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386543/original/046104600_1793349794-Perampok_driver_taksi_online_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386466/original/014521800_1793348019-1d166084-97ad-4422-811f-04062161bdb6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386431/original/091496200_1793347483-eaab3a4b-10b4-47ab-9611-787f12e7cd03.jpg)