DPR Dorong RI-Singapura Perkuat Penegakan Hukum Kebakaran Hutan

Hal ini disampaikan di tengah pertemuan Presiden Prabowo dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang.

Diterbitkan 29 Oktober 2026, 13:39 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kerja sama lintas negara penting untuk penegakan hukum karhutla.
  • Penelusuran pihak bertanggung jawab dan transaksi keuangan lintas negara diperlukan.
  • Pertemuan juga bahas investasi, ekonomi, keamanan, dan agenda ASEAN.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti pentingnya kerja sama penegakan hukum lintas negara dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan di tengah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).

Menurut Sukamta, penanganan karhutla perlu diikuti dengan penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepemilikan perusahaan, sumber pendanaan, hingga transaksi keuangan lintas negara.

“Penegakan hukum terhadap korporasi yang beroperasi lintas negara membutuhkan pertukaran informasi, penelusuran transaksi keuangan, dan kerja sama pembuktian,” kata Sukamta saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).

Ia menilai, karhutla menjadi salah satu isu penting dalam hubungan Indonesia dan Singapura, terutama setelah kedua menteri luar negeri membahas koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan serta rencana pembentukan satuan tugas bersama.

Meski demikian, Sukamta mengingatkan agar publik tidak menyimpulkan bahwa pertemuan Prabowo dan Vivian hanya membahas persoalan karhutla. Hubungan kedua negara juga mencakup kerja sama investasi, ekonomi, keamanan kawasan, dan agenda ASEAN.

 

Dinilai Pertemuan Penting

Ia memandang pertemuan di Hambalang sebagai bagian penting dari komunikasi strategis kedua negara. Namun, publik diminta menunggu penjelasan resmi pemerintah mengingat pembicaraan berlangsung tertutup.

Di bidang ekonomi, Sukamta mendorong agar kerja sama dengan Singapura memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. Menurutnya, investasi perlu diarahkan untuk memperkuat industri nasional, mendorong transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.

Sementara itu, dalam lingkup regional, ia menekankan pentingnya menjaga kemandirian ASEAN di tengah persaingan kekuatan besar. Singapura dijadwalkan memegang keketuaan ASEAN pada 2027.

“Bagi Indonesia, ukuran keberhasilan diplomasi bukan sekadar seberapa erat hubungan dengan negara lain, tetapi seberapa besar hubungan itu memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional dan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6