Demo 28 Oktober di Jakarta: 19 Orang Ditangkap, Petasan hingga Sajam Disita

Semua yang ditangkap masih diperiksa.

Diterbitkan 29 Oktober 2026, 11:07 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 19 orang terkait aksi demonstrasi pada Rabu 28 Oktober 2026. Dari 19 orang yang diamankan, satu orang merupakan anak di bawah umur.

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

 

Anak di Bawah Umur Diamankan

Imron mengatakan, 19 orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu anak di bawah yang diamankan dibawa ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.

"Ada satu (yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Selain mengamankan 19 orang, polisi juga menyita cat sebanyak 12 kaleng. Cat terebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi vandalisme. Kemudian, massa yang diamankan diketahui juga membawa petasan dan senjata tajam.

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6