Kuasa Hukum Ruben Onsu Akan Tanggapi Bukti Sarwendah di Tahap Kesimpulan

Kuasa hukum Ruben Onsu pilih menanggapi bukti Sarwendah di tahap kesimpulan sidang hak asuh anak. Simak keberatan yang diajukan hingga agenda sidang berikutnya!

Diterbitkan 29 Oktober 2026, 11:44 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah berlanjut pekan depan.
  • Agenda sidang adalah pembuktian dari pihak Sarwendah dengan 69 bukti.
  • Pihak Ruben keberatan dan akan menanggapi bukti di tahap kesimpulan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya masih pembuktian dari pihak tergugat. Kuasa hukum Ruben memilih menanggapi bukti Sarwendah nanti di tahap kesimpulan.

"Ya kami menanggapinya kan nanti kan pada kesimpulan. Cuman hari ini tergugat ya melampirkan kurang lebih 69 bukti," ujar Yedija Ekin Haganta Ginting saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Beri Tanggapan Setelah Pembuktian Selesai

Yedija menyebut pihaknya tidak menanggapi bukti itu satu per satu hari ini. Tanggapan lengkap akan mereka sampaikan setelah semua tahap pembuktian selesai. Sidang pekan depan menjadi lanjutan dari agenda yang sama.

"Kami ada keberatan, jadi sudah dipertimbangkan oleh hakim. Jadi ada beberapa bukti yang kami rasa keberatan, bukti replikasi juga ya. Oleh karena itu makanya minggu depan masih pembuktian dari tergugat," katanya.

Jawaban Soal Bukti Tambahan

Keberatan yang dimaksud sudah disampaikan di dalam persidangan. Hakim pun sudah mempertimbangkannya. Itu sebabnya pekan depan pihak Sarwendah masih diberi giliran membuktikan.

Soal bukti tambahan dari pihak penggugat, Yedija belum memberi jawaban pasti. Pihaknya baru akan menentukan setelah agenda pekan depan selesai.

"Kalau nanti tambahan nanti setelah agenda berikutnya," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Review The Intern: Remake dengan Sisi Humanis Kental, Bukan Kopian Plek-ketiplek Film Aslinya

Renisya Satya PutriTim Redaksi
Copy Link
Batalkan