Terungkap, Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu

Terungkap Petugas Rutan Depok Dapat Bayaran Rp 1 Juta Selundupkan Sabu Untuk Warga Binaan

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 09:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap hasil penyelidikan sementara dugaan penyelundupan sabu ke dalam Rutan Kelas I Depok untuk warga binaan. Polisi menemukan dugaan petugas Rutan menerima bayaran Rp 1 juta untuk setiap kali menyelundupkan sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengatakan, hasil sementara penyelidikan mendapati petugas Rutan berinisial S yang diduga menjadi perantara warga binaan untuk mendapatkan sabu yang digunakan dalam video yang viral.

"Petugas Rutan mendapatkan sabu dari wilayah Tapos dengan upah Rp 1 juta," ujar Sutirto saat dihubungi awak media, Selasa (6/10/2026).

Sutirto menjelaskan, warga binaan berinisial A dan Y kedapatan mengonsumsi sabu di dalam Rutan Depok pada 27 September 2026. Namun, video tersebut baru viral pada 3 Oktober 2026. Saat melakukan pemeriksaan, Satres Narkoba tidak menemukan alat bukti penggunaan narkotika.

"Hasil dari cek urin, warga binaan berinsial A dan YA dinyatakan positif sedangkan petugas Rutan berinsial S negatif," jelas Sutirto.

Berdasarkan keterangan warga binaan A, sebelumnya dia sudah tiga kali menggunakan sabu di dalam Rutan Depok. Penggunaan sabu tersebut dilakukan pada 29 Agustus, 6 September, dan 27 September 2026.

Adapun sabu yang dimiliki warga binaan tersebut diperoleh dari orang lain berinisial R.

"R ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Metro Depok," terang Sutirto.

Dari pengakuan warga binaan A, sabu yang digunakan dalam video viral tersebut diperoleh dari wilayah Tapos dengan menyuruh petugas Rutan Depok berinisial S. Warga binaan membayar petugas Rutan sebesar Rp 1 juta untuk setiap kali penyelundupan ke dalam Rutan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saudara S, sudah tiga kali mendapat perintah untuk mengambil narkotika jenis sabu untuk dimasukkan ke dalam rutan Depok," ungkap Sutirto.

Setelah petugas Rutan berhasil menyelundupkan sabu, narkotika tersebut kemudian diberikan kepada kedua warga binaan. Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Rutan Depok.

"Dua warga binaan yang mengonsumsi sabu, sebelumnya ditahan di Rutan Depok karena kasus yang sama, yakni narkoba," ucap Sutirto.

Polres Metro Depok juga masih mendalami peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Kelas I Depok.

"Masih dalam pendalaman ya, untuk sanksi pegawai akan diserahkan ke instansi terkait," tutur Sutirto.

 

Dua Petugas Rutan Diperiksa

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan, pihaknya telah menurunkan satuan narkoba untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan sabu di Rutan Depok.

Temuan pesta sabu itu mulai diselidiki pada 27 September 2026, namun baru viral pada 3 Oktober 2026. Polres Metro Depok juga telah melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan sabu.

Dalam penyelidikan itu, ada dua petugas Rutan yang diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan keduanya diduga terlibat dalam penyelundupan. Satu orang diduga menyelundupkan sabu, sementara rekannya diduga menyelundupkan lampu disko dan alat musik.

"Nanti kita dalami yang bersama mereka siapa saja. Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu," ucap Rony saat ditemui di Balai Kota Depok, Senin (5/10/2026).

Namun, temuan tersebut masih akan diperdalam. Jika bukti-bukti menguatkan keterlibatan keduanya, mereka akan dikenai sanksi untuk memberikan efek jera.

"Kami akan sampaikan ke Kepala Rutan supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya. Supaya nanti ke depan ada efek jera, supaya tidak terulang lagi," ujar Rony.

Polres Metro Depok juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua petugas yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu kepada warga binaan. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif.

"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Karutan untuk memberikan sanksi," terang Rony.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6