Ombudsman Jawab Isu Ferdy Sambo Nikmati Hunian Mewah Lapas Cibinong

Ombudsman menemukan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dan kini menelusuri identitas penghuninya.

Diterbitkan 24 September 2026, 19:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ombudsman belum pastikan Ferdy Sambo menempati hunian mewah di Lapas Cibinong.
  • Sidak tidak menemukan Sambo dan Ombudsman tidak mendapatkan data warga binaan.
  • Ditemukan hunian mewah, fasilitas lengkap, dan kendaraan di area klaster lapas.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman menanggapi isu yang menyebut Ferdy Sambo turut menempati hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menegaskan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena tidak menemukan Sambo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Selain itu, Ombudsman juga tidak mendapatkan salinan data warga binaan yang telah dieksekusi dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kondisi tersebut membuat Ombudsman belum dapat mencocokkan nama-nama yang beredar dengan penghuni hunian yang ditemukan saat sidak.

“Sementara kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong,” ungkap Syafrida.

Meski begitu, Ombudsman memastikan akan melakukan pendalaman terhadap temuan di area klaster tersebut, termasuk menelusuri siapa saja penghuni yang berada di hunian-hunian yang dinilai eksklusif.

 

Temuan Hunian Mewah

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian mewah di area belakang Lapas Cibinong saat menggelar sidak pada Rabu (23/9/2026). Dari penelusuran, tim menemukan warga binaan yang mengaku menghuni bangunan tersebut.

Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas seperti televisi, kulkas, sofa, meja makan, hingga kendaraan mewah yang terparkir di area klaster. Ombudsman telah mendokumentasikan kendaraan yang berada di lokasi, termasuk nomor pelatnya.

Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Korlantas Mabes Polri untuk mengetahui pemilik kendaraan dan melihat kemungkinan keterkaitannya dengan warga binaan di Lapas Cibinong.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6