Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta bakal menggelar sidang putusan banding lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (24/9/2026).
Penasihat hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, mengatakan sidang putusan banding akan digelar pukul 10.00 WIB di PT Jakarta.
Dodi pun optimistis tidak ada satu alat bukti pun yang membuktikan adanya kerugian negara maupun perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nadiem.
Advertisement
"Insya Allah jika sesuai materi persidangan, tidak ada satu alat bukti yang membuktikan adanya kerugian negara, perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara," ujar Dodi kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, seluruh saksi juga menyatakan laptop Chromebook telah memberikan manfaat dalam mengatasi learning loss selama pandemi Covid-19.
"Dan juga bermanfaat sesuai tujuan pengajaran sampai saat ini dan masih digunakan walau sudah lebih dari lima tahun," ucap Dodi.
Meski begitu, Dodi mengatakan putusan tidak hanya diambil berdasarkan materi persidangan, tetapi juga pandangan subjektif hakim.
"Insya Allah pandangan subjektif hakim lebih mengacu pada obyektifitas fakta sidang sehingga tidak ikut melakukan penerapan kriminalisasi, terhadap tindakan yang jelas-jelas dilakukan dengan tujuan mengatasi masalah dan sudah berhasil mengatasi masalah," kata Dodi.
"Dan dari hasil audit BPKP yang dilakukan independen dan objektif hasilnya tidak ada kemahalan dan tidak ada pelanggaran hukum," jelas dia.
Â
Nadiem Optimistis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322641/original/034211800_1786546612-IMG_2947.jpg)
Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim optimistis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta akan mengoreksi putusan tingkat pertama dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022 yang menjeratnya.
Optimisme tersebut disampaikan Nadiem setelah mengikuti sidang banding lanjutan di PT Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026. Dia menilai keterangan Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) atau PT GoTo periode 2015-2023, Andre Sulistyo, memperkuat bantahannya terkait transaksi Rp 809 miliar.
"Tadi saksi Andre Sulistyo, Dirut GoTo bersaksi dan membuktikan bahwa semua keputusan hakim di PN Negeri itu ternyata salah semua," ujar Nadiem, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Nadiem, transaksi Rp 809 miliar tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. Dia mengaku baru mengetahui transaksi tersebut saat proses penyidikan berlangsung.
"Semua bukti ada. Transfer Rp 809 miliar dari PT AKAB ke PT GI dan transfer kembali dari PT GI ke PT AKAB di hari yang sama semuanya ada. Dan itu menunjukkan tidak sepeser pun diterima oleh saya dan tidak ada keuntungan ekonomi apa pun," papar Nadiem.
Nadiem juga mengeklaim dirinya tidak menjual saham ketika transaksi tersebut berlangsung. Karena itu, dia membantah menerima manfaat ekonomi, baik dari aliran dana maupun kenaikan nilai saham.
Menurut dia, transaksi tersebut tercatat dalam laporan keuangan perusahaan dan telah melalui proses audit.
"Semua bukti korporasi ada, tercatat dalam laporan keuangan GoTo dan juga telah diaudit oleh auditor kelas internasional serta diaudit oleh OJK," tutup Nadiem.
Â
Advertisement
Soroti Uang Pengganti Rp 809 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322682/original/051211600_1786570963-IMG_2939.jpg)
Dalam sidang banding tersebut, Nadiem juga kembali menyoroti penetapan uang pengganti Rp 809 miliar yang dikenakan kepadanya.
Agenda persidangan hari itu di antaranya pemeriksaan dua saksi dari pihak GoTo, yakni Andre Sulistyo dan Komisaris GoTo periode 2023-2024 Adesty Kamelia Usman.
Sebelum sidang, Nadiem mengatakan ada sejumlah fakta yang menurutnya perlu diluruskan dalam proses banding.
"Hari ini kita akan membongkar sekali lagi fakta-fakta yang sudah tidak abu-abu lagi, yang sudah terang benderang mengenai Rp 809 miliar itu yang dikenakan saya uang pengganti," ujar Nadiem di PT Jakarta.
Dia mengatakan fakta terkait transaksi tersebut sebelumnya tidak terakomodasi dalam putusan Pengadilan Negeri sehingga kembali diajukan dalam proses banding.
Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari transaksi tersebut. Bahkan, menurut dia, dana Rp 809 miliar tersebut kembali ke rekening PT AKAB.
"Bahkan saya tidak mengetahui mengenai transaksi Rp 809 miliar itu karena memang semua sudah dikuasakan kepada GoTo, semua urusan korporasi. Bukan hanya tidak menerima sepeser uang pun uang itu seutuhnya balik ke rekening PT AKAB dan semuanya bukti transfernya sudah ada," papar Nadiem.
Dia mengatakan persoalan tersebut juga telah dijelaskannya kepada penyidik saat proses penyidikan.
"Bahkan di tingkat penyidikan pun saya sudah menjelaskan kepada penyidik. Saya menjelaskan kepada penyidik yang kemarin menjadi ketua penuntut tapi tiba-tiba di sidang banding sudah hilang tidak ada lagi," sambung dia.
Â
Bantah Ada Konflik Kepentingan
Nadiem juga menegaskan transaksi Rp 809 miliar tersebut tidak memiliki kaitan dengan Google maupun pengadaan Chromebook.
Dia menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan dengan PT GoTo dan tidak memperoleh keuntungan dari transaksi yang dipersoalkan.
"Itulah mungkin fakta yang akan terbuka kepada hari ini bahwa tidak ada konflik kepentingan antara saya dan pihak PT GoTo dan juga tidak ada penerimaan keuntungan apapun daripada transaksi Rp 809 miliar itu. Ini yang benar-benar mengejutkan," ucap Nadiem.
"Saya sudah jelaskan kepada beliau Jaksa Penuntut Roy sebelum saya ditahan. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Google. Ini tidak ada hubungannya dengan saya apalagi hubungannya dengan Chromebook," kata dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337193/original/082818200_1788236451-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-01T111508.347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339837/original/071003300_1788430175-alat_pertanian_-cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5017021/original/098300300_1732248955-cek_fakta_ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315872/original/087159700_1785900314-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T102428.295.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322683/original/053700500_1786570963-IMG_2944.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1387181/original/060487400_1477562475-Nadiem_Makarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322684/original/082638100_1786570963-IMG_2942.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322639/original/062213800_1786546611-IMG_2944.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322630/original/045982300_1786544427-IMG_2924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5763597/original/051601200_1778666540-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322467/original/059969800_1786529389-IMG_2914.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322332/original/073350200_1786524944-IMG_2903.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322276/original/052969300_1786524029-IMG_2901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322277/original/075909000_1786524029-IMG_2900.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321880/original/054190400_1786508019-IMG_2896.jpg)