Cemas Orang Tua SD Islam Pembangunan Pamulang Belum Mereda

KPAI dan dinas terkait sedang menyelidiki serta memberikan trauma healing.

Diterbitkan 04 September 2026, 15:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rasa cemas masih menggelayuti para orang tua murid SD Islam Pembangunan, Tangerang Selatan. Langkah mereka melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi jalan terakhir demi membentengi buah hati dari bayang-bayang ketakutan.

Diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial, sekolah tersebut digereduk oleh sekelompok massa. Diduga masalah ini lantaran sengketa pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang dengan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Akibat kejadian tersebut, para murid sempat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Salah satu orang tua, NZ mengatakan, kejadian 4 Juni dan 22 Agustus 2026 masih meninggalkan bekas pada anak-anak mereka.

"Kami mengumpulkan data berdasarkan pengalaman dan pandangan mata langsung. Tidak ada unsur politis atau kepentingan di belakang layar, semuanya semata-mata demi keamanan anak-anak kami," kata NZ saat ditemui di SDIP, Jumat (4/9/2026).

Dia bercerita, trauma anaknya dimulai setelah 4 Juni 2026. Di tengah jam belajar yang masih berlangsung, gelombang massa mendadak mengepung dan menahan akses gerbang utama. Suasana seketika mencekam.

Suara teriakan massa yang memblokir pintu masuk membuat proses penjemputan tertahan hingga 40 menit. Pihak sekolah akhirnya harus mengantar anak-anak keluar satu per satu menuju orang tua yang menunggu cemas di luar.

Harapan akan kedamaian sempat terbit pada 22 Agustus 2026, ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan pihak UIN menandatangani surat kesepakatan tertulis.

Mereka berjanji menjamin keamanan dan tak akan berbuat anarkis. Namun, komitmen di atas kertas itu mendadak tak bernilai.

"23 Agustus belum genap 24 jam perjanjian ditandatangani, dugaan penggerudukan kembali terjadi. Pihak yang mengaku mewakili UIN mendobrak pagar dan berusaha masuk secara paksa dengan alasan hendak membersihkan area sekolah," cerita NZ.

Usai peristiwa, orang tua murid menemukan ruang kelas yang penuh dengan sampah rokok, kartu, bahkan kas kelas milik anak-anak pun hilang.

"Sekali lagi, kami tidak ingin kejadian serupa terulang. UIN harus memberi jaminan tidak akan mengganggu jam belajar anak-anak lagi," tegasnya.

 

 

 

 

KPAI Turun Tangan

Adapun hari ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi SDIP Pamulang untuk menindaklanjuti aduan dari orang tua murid SD Islam Pembangunan.

Saat menyambangi sekolah, anggota KPAI berjumlah 2 orang dan staf, yang didampingi Kepala Sekolah SDIP, Asep, mendatangi kelas satu persatu. Mulai dari perwakilan kelas 1, 2 dan 6 yang ada di sekolah tersebut.

Anggota KPAI pun masuk ke dalam kelas dan menyapa para siswa. Bahkan, pada saat hendak ke kelas 6, ada siswa yang keluar dan mempertanyakan langsung kepada salah satu anggota KPAI, mengapa begitu banyak orang di lorong kelasnya.

Hal tersebut pun langsung ditengahi dan anak diminta masuk ke kelas lagi.

Setelah menyambangi siswa, anggota KPAI beserta Kepala Sekolah, perwakilan guru dan orang tua murid, langsung memasuki ruangan rapat untuk membahas terkait hal-hal yang merugikan dan dinilai meninggalkan trauma untuk anak.

 

Sementara, Mukhlis, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan mengungkapkan, secara umum KPAI memantau pasca penggerudukan ratusan orang tak dikenal ke dalam sekolah.

"Kalau kami dari Dinas kan bicaranya hanya mengamankan pembelajaran ya, karena diatasnya kan merupakan ranah hukum. Jadi kalau kami dari Dinas berkomitmen akan mendukung ada Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatakan

"Budaya Sekolah Aman dan Nyaman". Itu yang kami perjuangkan, artinya menjamin bahwa satuan pendidikan ini sifatnya tidak boleh diintervensi,"tegasnya.

Kalaupun ada sengketa atau hal lainnya, Dindik Kota Tangerang berharap, segera selesaikan di luar dari satuan pendidikan. Tidak melibatkan atau menjadikan anak-anak didik sebagai korban.

Sementara, Tri Purwanto adalah Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga mengatakan, penyidikan KPAI tak sampai di sini.

Pihaknya juga masih terus membantu meng-assesment, adakah anak-anak yang merasakan trauma atau hal-hal perubahan lain.

"Dinas DP3AP2KB terkait dengan pemulihan. Dan itu memang sedang kita lakukan, hari ini pun sudah juga kita lakukan dua anak di kantor sedang kita lakukan trauma healing atau psikologis, semacam itu," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6