Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan wartawan tetap diperbolehkan meliput tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan setelah sejumlah awak media mengaku mendapat intimidasi saat meliput TPS ilegal di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap memberikan pendampingan kepada wartawan yang melakukan peliputan di lokasi tersebut. Pendampingan dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun aparat penegak hukum.
Advertisement
"Nanti kalau memang mau ke sana perlu didampingin sama Satpol PP atau aparat penegak hukum, kami akan lakukan pendampingan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Pramono, peliputan media diperlukan untuk memastikan pembenahan pengelolaan sampah di Jakarta berlangsung secara terbuka. Dia mengaku mengikuti pemberitaan mengenai kondisi di lapangan, termasuk melalui tayangan televisi.
"Kebetulan saya nonton," ujarnya.
Â
Pramono Tak Mundur Benahi Sampah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782451/original/096347000_1782887081-Cakung_Barat.jpeg)
Pramono mengatakan persoalan pengelolaan sampah di Jakarta harus ditangani secara serius. Dia menyadari upaya penertiban dapat menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari praktik pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.
"Saudara-saudara sekalian, untuk menangani persoalan sampah ini enggak bisa bimsalabim. Orang sudah banyak yang mendapatkan kenikmatan dari itu," ungkap Pramono.
Karena itu, dia menegaskan tidak akan mundur meski kebijakan pembenahan sistem persampahan di Jakarta berpotensi memunculkan tekanan maupun serangan terhadap dirinya.
"Pasti nanti banyak juga yang kemudian menyerang saya sebagai Gubernur, tapi saya enggak akan mundur untuk apa? Untuk pembenahan sampah di Jakarta. Dan ini untuk kebaikan kita bersama," katanya.
Pramono memastikan Pemprov DKI tetap akan melanjutkan pembenahan pengelolaan sampah di Jakarta, termasuk menertibkan praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299565/original/093541200_1784264989-cek_fakta_magang_nasional_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322150/original/091705800_1786518970-HOAX__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321452/original/026657000_1786442263-aae5a694-28b2-47cc-9dff-974e32a8efc3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322604/original/064075700_1786540761-WhatsApp_Image_2026-08-12_at_20.18.24.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322634/original/060059600_1786544734-IMG_3602.jpg)