Polisi: Challenge Alquran Berhadiah Miras Ulah Pengunjung Sound Project

Aksinya kemudian direkam dan videonya viral di media sosial hingga berujung laporan polisi.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 15:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi menduga challenge hafalan Alquran berhadiah miras dibuat spontan oleh pengunjung.
  • Penyelidikan dilakukan, polisi telah identifikasi pelaku dan periksa berbagai pihak terkait.
  • Belum ada tersangka, polisi dalami unsur pidana dan imbau masyarakat tidak terprovokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga challenge hafalan surat Alquran berhadiah minuman keras (miras) di Festival Musik Sound Project, Ecopark, Ancol dibuat spontan oleh seorang pengunjung.

Pengunjung tersebut diduga mengambil mikrofon dan menantang pengunjung lain melafalkan ayat Alquran dengan imbalan minuman beralkohol. Aksinya kemudian direkam dan videonya viral di media sosial hingga berujung laporan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Polisi telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati orang yang diduga memberikan tantangan tersebut bukan bagian dari penyelenggara. Sosok itu diduga merupakan pengunjung festival yang secara spontan mengambil mikrofon.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” jelas Iman.

Polisi telah mengantongi identitas orang tersebut. Namun, Iman belum mengungkapkannya karena penyidik masih perlu memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian serta ada atau tidaknya unsur pidana.

"Aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iman.

 

Polisi Cek Lokasi Sound Project

Sebelum memeriksa sejumlah pihak, polisi mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol. Penyidik juga berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan Polsek Pademangan untuk mengumpulkan informasi mengenai pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi.

Iman menegaskan penyelidikan dilakukan sejak polisi memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. Menurut dia, penanganan perkara tidak bergantung pada tekanan dari pihak tertentu.

“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan,” tegasnya.

Polisi akan melakukan penegakan hukum apabila hasil pemeriksaan saksi dan temuan penyidik menunjukkan adanya unsur pidana. Salah satu ketentuan yang tengah didalami adalah Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.

 

Belum Tetapkan Tersangka

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti serta hasil pemeriksaan terhadap orang yang diduga membuat challenge tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan video yang belum diketahui konteksnya secara utuh. Dia meminta penanganan perkara dipercayakan kepada penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik,” ujar Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6