Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Usai diperiksa sekitar enam jam, Febrie keluar dari gedung dengan pengawalan ketat.
Pantauan di lokasi, Febrie meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Ia langsung menuju mobil tahanan yang telah terparkir di depan pintu keluar gedung. Tak seperti biasanya, Febrie kali ini memilih diam dan ogah menanggapi pertanyaan wartawan.
Saat keluar gedung, dua personel TNI bersenjata lengkap berjalan di barisan terdepan. Di belakangnya terdapat dua petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung, sementara Febrie berjalan di belakang barisan pengamanan tersebut.
Advertisement
Di sisi kirinya tampak seorang kuasa hukum yang mendampinginya. Febrie kemudian bergegas masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung memeriksa Febrie bersama tersangka Nurman Herin dalam perkara dugaan TPPU. Keduanya diperiksa dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai tersangka dan saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik semula memanggil lima orang untuk diperiksa. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, termasuk Febrie dan Nurman Herin, sedangkan dua lainnya akan dipanggil kembali.
“Terjadwal hari ini pemeriksaan terkait dalam kasus tersangka FA dan NH ada lima orang. Dari lima orang ini yang hadir tiga, dua tidak hadir. Nanti rencananya akan dipanggil ulang,” kata Anang.
Fokus Pemeriksaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318624/original/089072000_1786113401-IMG_3067.jpg)
Menurut Anang, pemeriksaan difokuskan pada dugaan TPPU yang merupakan pengembangan dari tindak pidana asal korupsi.
“Yang jelas, hari ini diperiksa terkait dengan kasus TPPU dan terhadap TPPU-nya saja serta perkara tindak pidana asalnya, yakni perkara korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik memeriksa Febrie dan Nurman secara terpisah, tanpa konfrontasi, untuk mengonfirmasi alat bukti yang telah diperoleh dari penyidik Polri maupun hasil penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung.
“Pendalaman terkait barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan tim penyidik Polri sebelumnya maupun beberapa dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik Tim 9, baik di Jakarta, Depok maupun Bandung,” kata Anang.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318625/original/014147200_1786113402-IMG_3066.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318584/original/056702000_1786106661-IMG_3040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5512712/original/018042200_1771992094-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.59.24.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318064/original/091991500_1786085263-IMG_20260807_131251_051.jpg)