Liputan6.com, Jakarta - Melangkahkan kaki melewati gapura kayu bertuliskan Kawasan Hutan Keramat Kampung Adat Kuta, artinya sudah siap dengan segala larangan yang tak pernah tertulis. Larangan itu lahir sejak nenek moyang masyarakat kampung adat Kuta. Tujuannya satu, menghormati hutan sebagai penyedia kehidupan.
Gerbang masuk hutan tak berpenjaga. Tak ada jagawana atau petugas yang bertanggungjawab menjaga kawasan hutan dan kelestariannya. Hutan yang disebut Leweung Gede ini memang tak butuh petugas penjaga. Hutan ini tetap letari karena dilindungi dengan tiga pilar. Yakni pamali, kuncen, dan masyarakat adatnya.
“Kalau dijaga mandor mah hutan bisa habis. Kalau di sini pakai amanah. Pamali cukup. Hutan tidak boleh diganggu sebagai oksigen, nyawa manusia,” ujar Maman Sarno, juru kunci Hutan Leweung Gede Kampung Adat Kuta di Ciamis, Jawa Barat.
Advertisement
Liputan6.com berkesempatan menginjakkan kaki di Hutan Leweung Gede Kampung Adat Kuta bersama tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan pada pekan lalu.
Berjalan pelan dalam keheningan hutan. Dipayungi pohon rindang, menghalau matahari yang datang. Satu per satu rumah warga kampung adat Kuta mulai tertinggal di belakang. Berganti hamparan hijau kawasan hutan esensial.
Mendekati pintu rimba, waktunya melepaskan alas kaki. Selama berjalan menyusuri hutan Leweung Gede, setiap orang tak boleh menggunakan alas kaki. Langkah menjadi lebih pelan. Kedua telapak kaki merasakan langsung bebatuan, akar dan ranting pohon. Langkah kaki menjadi lebih berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Secara filosofis, hutan adalah tempat yang disucikan bagi warga Kampung adat Kuta. Para karuhun atau leluhur dari warga kampung adat Kuta, tak pernah mengenakan alas kaki setiap kali memasuki kawasan hutan. Aturan itu turun temurun dijaga. Penghormatan kepada para leluhur. Pamali menggunakan alas kaki.
Menurut sang juru kunci, makna melepaskan alas kaki agar manusia menyadari keberadaan mereka untuk menyatu dengan alam. Agar manusia semakin memahami, mereka juga bagian dari alam.
“Sejak zaman dulu kan memang tidak pakai alas kaki,” kata Maman.
Kawasan hutan terbuka bagi siapapun yang ingin datang. Tapi ada aturan yang tak boleh dilanggar. Tidak boleh mengenakan pakaian serba hitam. Tidak boleh meludah selama di dalam hutan. Dilarang buang air kecil dan air besar. Karena dianggap sebagai tempat yang suci, maka pengunjung perempuan yang sedang datang bulan atau haid, dilarang masuk ke dalam.
Sepanjang jalan setapat di dalam hutan Leweung Gede, tidak ada satupun sampah. Hutan ini benar-benar lestari. Batang pohon yang tumbang karena faktor alam, tetap dibiarkan. Wajar saja, ada larangan lain yang harus dipegang. Tak boleh mengambil apapun dari dalam hutan. Bahkan ranting pohon pun tak boleh dibawa pulang.
Aturan ini terbukti ampuh menjaga hutan Leweung Gede tetap lestari. Tak pernah ada kasus pembalakan liar, penebangan hutan, atau pengembangan menjadi kawasan komersial. Alhasil, nyaris tak ada bencana yang terjadi di sana.
Di dalam hutan, tidak dikenal istilah kelas sosial. Semua sama dan setara. Ada larangan yang harus dipatuhi, bagi siapapun yang memasuki kawasan hutan harus menanggalkan seragam kedinasan. Baik itu seorang lurah, camat, TNI, Polisi, bahkan kepala daerah hingga menteri. Selain itu, tidak diperbolehkan mengenakan perhiasan emas selama berjalan di kawasan hutan.
Itu adalah pilar pertama yang menjaga kawasan hutan Leweung Gede tetap lestari. Satu kata sederhana yang penuh makna. Pamali, istilah diturunkan dari leluhur orang Sunda untuk menggambarkan adanya aturan tak tertulis berupa pantangan atau larangan adat.
Larangan yang dipercaya turun temurun. Dan mereka percaya, jika aturan itu dilanggar akan mendatangkan kesialan atau malapetaka. Kepercayaan adat sangat efektif menjaga hutan tetap lestari.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313822/original/086226600_1785685628-WhatsApp_Image_2026-07-31_at_23.21.35.jpeg)
Juru Kunci
Pilar kedua adalah juru kunci. Orang-orang lebih mengenal dengan sebutan kuncen. Maman Sarno sudah tujuh tahun terakhir menjadi juru kunci Hutan Leweung Gede.
“Tidak boleh ada yang masuk kawasan hutan tanpa didampingi kuncen,” ujar Sekretaris Adat Kampung Kuta, Firman Khabibi.
Selama perjalanan menyusuri kawasan hutan adat, Maman berjalan paling depan. Dia membawa blarak atau daun kelapa kering yang dibakar. Langkahnya pelan menyusuri setiap jalan setapak dan tangga akar yang terbentuk secara alami.
Maman menceritakan, tidak setiap hari pengunjung bisa masuk ke dalam kawasan hutan. Hanya hari Senin dan Jumat. Setiap ada pengunjung yang datang, Maman selalu berjalan di depan untuk menunjukkan jalan. Walaupun tidak ada pengunjung, Maman tetap menyempatkan diri untuk masuk ke dalam hutan setiap hari Senin dan Jumat.
“Kalau bulan puasa (Ramadan) tidak ke hutan,” ucap Maman.
Di bawah pohon-pohon besar yang menjadi atap hutan, Maman melanjutkan ceritanya. Sudah tujuh tahun terakhir ini Maman menjalankan amanah sebagai juru kunci kawasan hutan. Dia tak pernah berhenti mengingatkan pamali yang harus dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada alam.
Hutan Leweung Gede masih lestari karena masyarakat adat dan pengunjung menjalankan amanah secara utuh. Selain peraturan resmi pemerintah yang telah menetapkan hutan Leweung Gede sebagai hutan adat, aturan tak tertulis seperti Pamali yang paling efektif menjaga hutan.
“Jadi memang enggak berani siapapun melanggar aturan ini. Maka, alhamdulillah dari dulu sampai sekarang, kelestarian dan menjaga hutan adat bisa seutuhnya,” kata Maman.
Untuk menjadi seorang kuncen, tidak sembarangan. Seorang kuncen hrus turun temurun dan warga asli kampung adat Kuta. Sama seperti ketua adat Kuta, harus mengalir darah asli dari leluhur dan nenek moyang.
Seorang kuncen dipilih oleh seluruh warga kampung Kuta. Mekanismenya berdasarkan suara terbanyak. Tidak ada periode tertentu untuk seorang kuncen. Selama dia masih mampu dan tidak ada gejolak di masyarakat.
“Pemilihan kuncen kayak pemilihan presiden. Anak SMP pun boleh memilih,” ucap Firman.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312972/original/039466900_1785570001-WhatsApp_Image_2026-07-31_at_23.13.30.jpeg)
Advertisement
Setia pada Hutan
Pilar terakhir yang menjaga kelestarian hutan Leweung Gede adalah masyarakat kampung adat Kuta. Masyarakat adat kampung kuta setia menjaga amanah itu.
Meski tak ada satu pun yang bisa diambil dari dalam hutan, mereka tetap setia menjaganya. Seolah sebagai warisan yang tak pernah bisa dimiliki. Hutan diyakini sebagai fondasi yang menjaga seluruh kehidupan masyarakat adat kampung Kuta. Apalagi kampung kuta berdiri di atas hutan Leweung Gede.
“Kalau alam dihabisin, tidak ada kehidupan di kampung adat kuta. Karena itu kita menjaganya,” ujar Sekretaris Adat Kampung Kuta, Firman Khabibi.
Hutan Leweung Gede terbentak seluas 31 hektare. Jika ditambah dengan luas kampung adat Kuta, maka menjadi 94 hektare. Kepala Seksi Wilayah I Jawa Barat Balai Perhutanan Sosial Bogor, Ruhiyat tidak menampik, kelestarian hutan adat kampung gede berkat kepercayaan mengenai pamali.
“Di sini kalau sudah pamali, tidak ada yang berani,” ucap Ruhiyat.
Pemerintah memfasilitasi dengan memberikan pengakuan terhadap hutan adat kampung kuta pada 2018. Pengakuan ini bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap pembinaan usaha, kemitraan, dan penguatan kelembagaan.
“Kami dorong bukan hanya status hutan adatnya, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari luar kawasan hutan sehingga kelestarian hutannya tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui skema perhutanan sosial, pemerintah memfasilitasi pengembangan sedikitnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Masyarakat kampung adat Kuta bukan sekadar objek, tapi menjadi subjek dari pengembangan dan keberlangsungan kampung adat.
Di beberapa rumah, warga menjalankan usaha gula aren, kopi, madu klanceng, peternakan, pupuk organik, olahan pangan, hingga wisata dan jasa lingkungan berbasis budaya. Bahkan, anak-anak di kampung ini sudah diajari untuk mengolah hasil madu.
Kepala Desa kampung adat Kuta, Ngudiarto mengatakan, kehadiran masyarakat Kampung Adat Kuta menjadi sangat penting bagi hutan dan kehidupan sosial. Masyarakat kampung adat Kuta hari ini, tetap berpegang teguh pada adat dan budaya yang ada. Meskipun di tengah gelombang perkembangan zaman.
“Jadi istilahnya orang-orang sini itu pakai filosofi-filosofi dahulu,” ucap Ngudiarto.
Kehidupan sosial di sini juga identik dengan semangat silih asah, silih asih, silih asuh. Serta semangat gotong royong, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Ketika tetangga atau apapun yang tidak makan pasti mereka dengan sendirinya pasti akan membantu,” tutupnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310112/original/014361000_1785306495-Screenshot_2026-07-29_125347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5346802/original/063133700_1757650216-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__68_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5362936/original/004760500_1758877364-pendamping_lokal_desa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5555013/original/059216600_1776139675-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-14T102537.741.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313821/original/071850500_1785685628-WhatsApp_Image_2026-07-31_at_23.18.23.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313839/original/027677700_1785712085-pemadaman_listrik.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313838/original/033000100_1785711870-Pemadaman_listrik_di_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552766/original/067817800_1775826658-Seskab_Tepis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313756/original/073498500_1785679432-67597.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313733/original/075039600_1785675688-67555.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313740/original/023772300_1785676004-180112.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313711/original/097812700_1785670922-1001518788.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313730/original/013741600_1785675336-WhatsApp_Image_2026-08-02_at_19.33.31.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313709/original/001451700_1785669266-IMG-20260802-WA0030.jpg)