Bentrok Warga Pecah di Menteng, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kepolisian masih mendalami penyebab pasti bentrokan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Diterbitkan 26 Juli 2026, 15:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dua orang luka akibat bentrokan warga dan oknum di lahan kosong Menteng.
  • Insiden Minggu pagi itu juga menyebabkan bangunan dan kendaraan terbakar.
  • Polisi selidiki penyebab, amankan tiga orang, belum ada penetapan tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit usai terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026) pagi.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB yang berawal dari perselisihan antara warga dengan sejumlah oknum yang menempati lahan kosong di lokasi kejadian.

"Sekitar pukul 10 pagi tadi terjadi perselisihan antara pihak warga dan pihak oknum-oknum yang kebetulan menempati lahan kosong," kata Braiel di Jakarta pada Minggu (26/7/2026).

Akibat insiden tersebut, polisi membawa dua korban luka ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dia memastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu.

"Untuk korban jiwa meninggal dunia tidak ada. Ada yang luka dan kami sudah bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sesegera mungkin," kata dia.

Braiel mengatakan penyidik masih mendalami penyebab pasti bentrokan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, polisi menemukan adanya bangunan dan kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian. Namun, penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan objek yang terbakar beserta penyebabnya.

"Kami akan pastikan lagi mana objek-objeknya dan segera melakukan olah TKP," kata dia.

Terkait dugaan pelaku pembakaran, Braiel menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan awal dan belum menetapkan tersangka.

"Masih kami dalami. Kami mohon waktu dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penyelidikan ini," kata Braiel, demikian dikutip dari Antara.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6