KemenHAM Kecam Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas, Dorong Proses Hukum

Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Diterbitkan 26 Juli 2026, 15:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali memberikan perlindungan kepada keluarga terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan.

"Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Provinsi Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem di Denpasar, Minggu (26/7/2026), seperti dikutip dari Antara.

Ia meminta proses hukum dalam kasus tersebut dilakukan secara profesional guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.

Sebagai bentuk keterlibatan dalam mengawal penanganan kasus tersebut, pihaknya melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Koordinasi tersebut melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.

Ngurah Dalem mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang terduga pelaku pencurian ayam di Baturiti, Tabanan, Bali, meninggal dunia pada Jumat (24/7/2026) dini hari.

Ia menegaskan aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Kementerian HAM mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku serta memastikan pendampingan dan perlindungan bagi anak korban beserta keluarganya.

Ngurah Dalem menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.

Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Rina Isriana Dewi mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab kematian KD.

 

Kronologi

Seorang pria berinisial KD tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, setelah terpergok diduga mencuri ayam aduan.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Iptu Wiwik, Minggu (26/7/2026).

Wiwik menjelaskan kepolisian saat ini tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam, tetapi juga mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku," ujarnya.

Saat kejadian, selain dikeroyok hingga tewas, sepeda motor yang digunakan terduga pelaku juga dibakar warga. Adapun pemilik ayam diketahui berinisial IWS (31), warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan terduga pelaku memicu kemarahan warga karena di wilayah tersebut sebelumnya telah beberapa kali terjadi kasus kehilangan ayam.

"Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan, situasi langsung memanas," kata Wiwik.

Massa kemudian mengeroyok terduga pelaku hingga tidak sadarkan diri. Saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, terduga pelaku telah meninggal dunia.

Selain itu, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu berupa seekor ayam milik korban, sebilah golok serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik terduga pelaku.

Sementara itu, sepeda motor yang digunakan terduga pelaku tidak dapat diamankan sebagai barang bukti karena telah dibakar warga sebelum polisi tiba di lokasi.

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah terduga pelaku dievakuasi ke RS Semara Ratih. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi sidik jari.

"Pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar TKP guna mendalami kronologi pencurian serta latar belakang keresahan warga," tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6