Cekcok Satpam dan Sopir Alphard, Polisi Selidiki Pengakuan Diminta Bersujud

Pihak tak puas mediasi dipersilakan melapor.

Diterbitkan 23 Juli 2026, 23:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polsek Menteng membuka peluang hukum lanjutan meski mediasi cekcok Alphard-satpam damai.
  • Cekcok terjadi karena Alphard menerobos lampu merah, memicu perselisihan dengan satpam.
  • Polisi klarifikasi dugaan satpam diminta bersujud, namun tidak ada kekerasan saat mediasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Metro Menteng membuka peluang proses hukum lanjutan terkait cekcok antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pihak yang merasa belum puas dengan hasil mediasi dipersilakan untuk membuat laporan resmi.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak memang telah menghasilkan kesepakatan damai. Namun, polisi tetap membuka ruang apabila ada pihak yang merasa dirugikan.

“Apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami silakan untuk membuat laporan,” kata Braiel kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Braiel, laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum,” ucap dia.

Braiel menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Kala itu, sebuah Toyota Alphard menerobos lampu merah di penyeberangan depan Halte Hotel Pullman.

Kejadian itu kemudian memicu perselisihan dengan seorang satpam yang saat itu hendak menyeberang jalan.

“Sebagaimana CCTV juga yang beredar di media sosial, memang betul ada satu kendaraan yang menerobos lampu lalu lintas di penyeberangan zebra cross di halte. Kemudian saudara F pada saat itu kebetulan akan menyeberang juga. Yang bersangkutan sempat menepuk bodi mobil,” katanya.

Perselisihan tersebut kemudian dimediasi di Pospol Thamrin pada hari yang sama. Ujungnya ada kesepakatan damai diantara kedua belah pihak.

 

Dalami Pengakuan Diminta Bersujud

Braiel menambahkan, pihaknya juga masih mengklarifikasi sejumlah informasi yang belakangan disampaikan satpam melalui media sosial, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengaku diperlakukan tidak semestinya saat mediasi. Salah satunya diminta bersujud.

“Kalau diminta sujud  ini kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya. Saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, tidak ditemukan adanya pemukulan ataupun tindakan kekerasan selama proses mediasi berlangsung.

“Yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan,” tegas Braiel.

Namun demikian, pihaknya juga akan meminta keterangan personel Pospol Thamrin untuk mengetahui secara utuh jalannya mediasi.

“Iya, dimintai klarifikasi. Sekalian kita minta klarifikasinya seperti apa. Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas atau kurang berkenan. Nah ini kita mau klarifikasi, kita undang, seperti apa sih duduk perkaranya, persoalannya. Dan pasti akan kita selesaikan sampai tuntas,” ujarnya.

Hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan adanya pemukulan maupun tindakan kekerasan selama proses mediasi berlangsung.

“Yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan. Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan,” ujarnya

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6