KPK Ungkap Dua Kasus Paling Menonjol Usai 17 Kali OTT

Mayoritas penyelidikan tertutup itu dilakukan terhadap kepala daerah, dengan yang terbaru adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 14:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melakukan 17 OTT hingga Juli 2026, mayoritas menargetkan kepala daerah.
  • Dua kasus menonjol adalah Bea Cukai (Rp 45 M) dan Imigrasi (Wamen Imipas Silmy Karim).
  • KPK terus mengembangkan kasus, termasuk TPPU, pada beberapa tersangka OTT.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 17 operasi tangkap tangan hingga Juli 2026. Mayoritas penyelidikan tertutup itu dilakukan terhadap kepala daerah, dengan yang terbaru adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan ada dua perkara cukup menonjol dan sangat mencuri perhatian besar dari 17 kali OTT. Dua kasus paling menonjol itu yakni dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan pemerasan menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

"Kalau dari kami, yang agak mungkin begitu pemulihan asetnya atau barang buktinya agak besar itu Bea Cukai. Itu kan kita bisa dapatkan dari hasil tertangkap tangannya saja sudah Rp 45 miliar gitu ya, belum pengembangan-pengembangannya," kata Taufik dalam jumpa pers, dikutip Rabu (22/7/2026).

"Kemudian yang kedua, Imigrasi. Itu juga ya menurut kami karena itu pelayanan yang notabene itu juga menjadi barometer pelayanan internasional ya tentunya di negara kita itu juga bisa dikatakan menonjol," ujar Taufik.

Kendati begitu, KPK disebut Taufik juga tetap memberikan atensi kepada kasus-kasus lain. Terutama melibatkan kepala daerah, termasuk pada bulan ini ada empat bupati terjerat, yakni Kuantan Singingi (Kuansing), Langkat, Sukoharjo, dan terbaru Lombok Barat.

"Yang selebihnya adalah kepala daerah, mulai dari yang Langkat, Pekalongan, Sukoharjo. Kemudian ada juga terkait pajak. Itu ada Banjarmasin, Jakarta Utara, itu juga peristiwa-peristiwa OTT yang kemudian kita atensi," ujar Taufik.

KPK Masih Melakukan Pengembangan

Lebih jauh, Taufik menjelaskan bahwa OTT merupakan awal dari proses kerja dilakukan KPK. Penyidikan terus dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut untuk mendapatkan informasi baru.

"Beberapa kegiatan tertangkap tangan yang kita lakukan saat ini proses penyidikannya cukup bagus pengembangannya gitu. Terkait dengan kegiatan tertangkap tangan yang di Banjarmasin itu kita juga sudah mengembangkan proses penyidikannya," ucap Taufik.

"Ada penyidikan baru dan kita juga lapis dengan TPPU terkait tersangka si M ya, yang Kepala Pajak Banjarmasin. Kemudian kepala daerah juga kita ada yang sudah dikembangkan ke TPPU, Bupati Ponorogo itu sudah kita kembangkan juga," pungkasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6