Sukses

Pendaki Meninggal, Syarat Kesehatan Pendaki Semeru Diperketat

Salah satu syarat perizinan itu adalah pendaki mampu menunjukkan surat kesehatan.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan telah memperketat izin pendakian. Salah satu syarat perizinan itu adalah pendaki mampu menunjukkan surat kesehatan. Syarat tersebut juga berlaku bagi Endang Hidayat, pendaki gunung asal Bekasi yang meninggal dunia di Gunung Semeru.
 
"Untuk Endang saya belum bisa memastikan sakitnya apa. Tapi prinsipnya, kami memperketat syarat kesehatan. Semua harus menunjukkan surat kesehatan di pos satu. Kalau tak bisa menunjukkan surat kesehatan, pendaki pasti kami pulangkan," urai Humas BB TNBTS Nova Eliana saat dikonfirmasi di Malang, Jawa Timur, Kamis (26/12/2013).
 
Nova mengakui syarat kesehatan itu seringkali hanya dijadikan formalitas oleh para pendaki. Lantaran para pendaki hanya menjalani pemeriksaan tekanan darah dan berat badan agar bisa mendapatkan surat kesehatan.

Idealnya, pendaki benar–benar melakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam untuk mengetahui kondisi sebenarnya. "Pendaki harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam, agar benar–benar siap untuk melakukan pendakian," ucap Nova.
 
Endang Hidayat, 53 tahun, warga Jl Carita C Nomor 199 Blok VII RT 6 RW 8 Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat meninggal dunia di Gunung Semeru.
 
Endang diduga mengalami gagal jantung dan meninggal dunia di Watu Rejeng sebelum pos 2 Gunung Semeru pada Rabu 25 Desember 2013 sekitar pukul 18.00 WIB. Jenazah Endang dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, sebelum diterbangkan ke Jakarta menuju rumah duka petang ini. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Pendaki Asal Bekasi Meninggal di Gunung Semeru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini