Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru

Tito menegaskan, rekrutmen Pemda hanya diperbolehkan untuk PPPK dengan keahlian, seperti guru maupun tenaga kesehatan (nakes).

Diterbitkan 08 Juni 2026, 17:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mendagri melarang kepala daerah rekrut tenaga honorer baru untuk kurangi beban APBD.
  • Larangan ini mencegah rekrutmen tim sukses tidak kompeten yang membebani anggaran daerah.
  • Rekrutmen Pemda hanya diizinkan untuk PPPK keahlian seperti guru dan tenaga kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah merekrut tenaga honorer baru. Tito menyebut larangan itu bertujuan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium (ditunda). Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR, Senin (8/6/2026).

Tito menegaskan, rekrutmen Pemda hanya diperbolehkan untuk PPPK dengan keahlian, seperti guru maupun tenaga kesehatan (nakes). Tito menyebut larangan diterapkan untuk mengantisipasi rekrutmen pegawai honorer bidang administrasi.

Tito sebelumnya menyinggung banyak kepala daerah terpilih memasukkan tim sukses (timses) menjadi honorer yang tidak kompeten.

 

Masuk Jam 8, Pulang Jam 10

“Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” kata Tito.

Oleh karena itu, Tito mewanti-wanti Kepala daerah jangan lagi membandel merekrut honorer. Sebab, hal itu hanyalah menjadi beban APBD.

“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6