Komisi I Dukung Langkah Tegas TNI Gagalkan Penyelundupan SDA

TNI AL mengamankan 15 kontainer bermuatan mineral yang diduga mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif yang hendak diekspor secara ilegal.

Diterbitkan 03 Juni 2026, 04:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai langkah tegas TNI dan Satgas PKH dalam menggagalkan dugaan penyelundupan terhadap kapal penarik atau Tugboat (TB) Capricorn, yang mengangkut 25 kontainer mineral mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif, menunjukkan komitmen nyata aparatur pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.

Diketahui, kapal itu dicegat saat hendak melalukan ekspor diduga ilegal melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.

“Dalam konteks kewenangan, tindakan TNI menghentikan kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah bagian dari tugas menjaga kedaulatan NKRI. Pengungkapan upaya penyelundupan tanah jarang yang mengandung unsur radio aktif, merupakan peringatan serius bagi kita semua,” kata Dave Laksono, Selasa (2/6/2026).

Menurut Dave, beberapa kandungan yang ditemukan dalam mineral tersebut, antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide yang memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan negara.

TNI pun dinilai berhasil dalam menggagalkan penyelundupan ini, menunjukkan komitmen nyata aparatur pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional. Bukan sebaliknya.

“Argumentasi yang menyebut TNI tidak berwenang jelas tidak berdasar, karena setiap indikasi pelanggaran yang mengancam keamanan negara wajib ditindak sesuai hukum,” tegas Dave.

Dave menyatakan, langkah yang diambil TNI, justru memperlihatkan ketegasan negara dalam menutup celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merugikan bangsa.

Selain itu, lanjut Dave, klaim PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) bahwa tanah jarang yang mereka ekspor tidak mengandung bahan baku nuklir, telah terbantahkan oleh hasil pemeriksaan langsung di lapangan yang disaksikan oleh pejabat tinggi TNI dan Kejaksaan. Sebab, hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, sampel mineral dari 15 kontainer tersebut diketahui mengandung titanium oksida serta sejumlah unsur logam tanah jarang dan radioaktif.

“Fakta ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran. Perusahaan yang terbukti melakukan tindakan merugikan negara harus ditindak tegas, termasuk melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” ungkap Dave.

“Penutupan perusahaan serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan kepentingan nasional,” imbuhnya.

Atas nama Komisi I DPR, Dave menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

“Dengan ketegasan hukum dan sinergi antarlembaga, Indonesia dapat memastikan bahwa kekayaan alam yang bernilai tinggi benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan memperkuat pertahanan nasional,” dia menandasi.

 

15 Kontainer

Diberitakan sebelumnya, TNI AL mengamankan 15 kontainer bermuatan mineral yang diduga mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif yang hendak diekspor secara ilegal.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana I Satgas PKH, datang melakukan pemeriksaan terhadap 15 dari 25 kontainer di Dermaga Koarmada IV Batam, Kepulauan Riau.

Dalam giat tersebut, turut hadir dalam peninjauan tersebut Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Pangkoarmada I, serta sejumlah pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menegaskan, tim dari Jakarta datang untuk melihat langsung hasil penindakan jajaran TNI AL terhadap kapal yang membawa mineral dengan kandungan unsur radioaktif.

“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian Presiden selain berbagai bentuk penyelundupan sumber daya alam lainnya,” tandas Letjen TNI Richard.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6