Sukses

Busway Kick, Murka Penumpang Transjakarta

Busway kick muncul akibat pengguna jalan yang seenaknya melenggang di busway. Simbol murka pengguna transjakarta.

Sterilisasi busway gencar dilakukan Pemprov DKI dengan menggandeng Polda Metro Jaya. Kebijakan itu diterapkan menyusul persiapan operasi armada bus baru transjakarta yang akan tiba pada Desember 2013.

Dalam sterilisasi busway itu, pihak kepolisian juga menerapkan denda maksimal bagi para penyerobot jalur "istimewa" tersebut. Yaitu Rp 500 ribu bagi pengendara motor dan Rp 1 Juta untuk pengendara mobil. Namun kebijakan itu tak membuat jera warga. Mereka masih asyik melenggang di jalur bus transjakarta dengan dalih mengejar waktu ke tujuan.

Menyaksikan aturan yang tak dijalankan, membuat hati Muhammad Daivi (62) geram. Pengguna bus transjakarta itu pun mencetuskan ide busway kick untuk memberi sanksi moral kepada penyerobot busway yang tak mengindahkan aturan.

Pria yang tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menuturkan, ide busway kick muncul saat ia pergi ke Kampung Melayu, Jakarta Timur hendak mengaji. Namun saat di bus transjakata, dia melihat ada mobil dan motor yang bebas melenggang di busway. "Saya kesal. Enak banget mereka nyelonong, kami ngantre capek-capek," ujarnya.

Dari situ, Daivi mulai berpikir cara agar masyarakat sadar agar tidak menerobos jalur busway. Pada September 2013, dia pun menemukan 3 jurus busway kick. Yaitu menendangkan kaki ke arah kendaraan penerobos busway ditambah mengacungkan jempol ala 'dislike'. Itu dilakukannya sambil berdiri di pintu halte.

"Gerakan seperti menendang ini yang awalnya saya sering praktikkan," kata Daivi ketika ditemui di Halte Busway Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Gaya atau jurus ke dua adalah menjulurkan salah satu tangan dengan mengarahkan ibu jari ke bawah. Jurus yang satu ini menjadi pertanda ejekan untuk para pengendara yang menerobos busway. Sedangkan tiga adalah memotret para penerobos busway. Jurus ini diklaim ampuh untuk menakuti para pelanggar tersebut.

"Kalau mereka kita potret, lalu kita sebarkan ke media sosial mereka pasti akan malu. Ini salah satu shock terapinya," tambah Daiva.

Banjir Dukungan

Sejak awal, Daivi menyadari aksinya tersebut dianggap aneh oleh orang lain. Namun, seiring berjalannya waktu, aksinya itu pun kebanjiran dukungan. Daivi pun kini tak sendiri.

Dukungan salah satunya datang dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyatakan gerakan tersebut dianggap lebih efektif sebagai sanksi sosial bagi para penerobos.

"Menurut saya aksinya baik, saya dukung. Kalau memang kejadian terus-menerus, itu menjadi hukuman masyarakat sendiri," ujar Jokowi di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, (13/11/2013).

Jokowi menuturkan, gerakan yang lahir dari masyarakat langsung dapat menciptakan ketertiban dan membuat para pengendara pribadi malu menerobos busway. Dia pun berharap gerakan itu mendapatkan dukungan dari masyarakat luas, terlebih bagi para pengendara pribadi.

"Ini semoga terus menerus gerakan ini. Maka akan ada tertib sosial, di masyarakat ini menjadi hukuman sosial. Kan dari awal saya jelaskan untuk selalu tertib hukum dan tertib sosial," kata Jokowi.

Apakah itu berarti Jokowi siap mendukung gerakan 'Busway Kick' dengan menendangkan sebelah kaki dari halte busway dan memberikan tanda 'dislike' dengan mengacungkan jempol terbalik? Jokowi pun tanpa ragu memberikan dukungan tersebut.

"Buat para penerobos jalur busway, nih dislike!" ujar Jokowi sambil tersenyum dan mengacungkan jempol terbaliknya

Tak hanya Jokowi, aksi ini juga mendapat pengakuan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen HKI Kemenkum dan HAM) sebagai kreativitas.

"Aksi saya ini sudah memperoleh hak cipta dari Ditjen HKI, sudah dapat awal bulan September 2013. Saya daftar sendiri dulu Ditjen HKI, baru saya lakukan aksi ini. Biar tidak dicontoh sama yang lain," kata Daivi ketika ditemui di Halte Salemba Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Daivi menceritakan tanggapan Ditjen HKI terkait aksinya itu yang dianggap sebagai kreativitas warga negara. "Itu hak warga negara yang mempunyai kreativitas," jelas Daivi. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.