Sukses

Cara PDIP Cegah Dinasti Politik

Suami istri tidak boleh dicalonkan di posisi yang sama. Saudara kandung juga tidak boleh dicalonkan di posisi yang sama.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki batasan berapa anggota keluarga inti yang diperbolehkan terjun ke dunia politik dan menjadi pejabat publik.

"Untuk caleg misalnya, satu keluarga inti maksimal ada dua orang di saat yang sama. Suami istri tidak boleh dicalonkan di posisi yang sama. Saudara kandung juga tidak boleh dicalonkan di posisi yang sama," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (20/10/2013).

Dia mengatakan, tujuan dalam pembatasan, bukan menghalangi hak seseorang untuk berpolitik, tapi memberi kesempatan untuk yang lain.

Hasto juga mengatakan PDIP sedang mengkaji secara mendalam UU Pilkada, untuk mencegah dinasti politik tidak berkembang biak secara liar. "Kami masih bahas internal. Kami undang tim ahli. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tandasnya.

Dinasti politik Ratu Atut Chosiyah menjadi sorotan saat adik sang Gubernur Banten itu tersandung kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Ratu Atut juga sudah dicekal ke luar negeri dan menjadi saksi kasus itu. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.