Sukses

`Perang` Interupsi di Pelantikan Ruhut Sebagai Ketua Komisi III

Ada anggota Dewan yang menolak, ada pula yang mendukung Ruhut sebagai Ketua Komisi III.

Rapat pleno Komisi III DPR yang digelar untuk menetapkan anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul sebagai ketua diwarnai dengan 'perang interupsi'. Ada anggota Dewan yang menolak, ada pula yang mendukung Ruhut sebagai Ketua Komisi III.

'Perang interupsi' langsung terjadi setelah Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membuka sidang pleno. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy langsung angkat suara. Dia menyebut penolakan terhadap Ruhut seharusnya tidak terjadi.

"Maksud saya lapang dada saja kita melihat kondisi seperti ini. Bagi saya, untuk mencari pemimpin di Demokrat ini banyak yang baik, termasuk Bang Ruhut, masalahnya ini dia ditolak semua," kata Aboe Bakar dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Jadi memang kita melihat bahwa karena adanya banyak anggota yang ingin interupsi maka kita harus melalui voting saja, agar semua lega. Dan cara itu lah yang sangat demokratis. Atau ajukan nama lain," tambah Aboe Bakar.

Tak hanya Aboe Bakar, anggota Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding sejak semula menolak Ruhut mengusulkan agar rapat pleno kali ini langsung melakukan voting. "Kita sudah capai Pak Priyo, lebih baik kita cari suara terbanyak dengan melakukan voting karena masih banyak agenda kita," tegas Sudding.

Sementara, anggota Fraksi PPP Kurdi Mukri meminta Fraksi Demokrat mengajukan nama lain. Dia mengatakan sosok Salim Menga dari Demokrat lebih bisa diterima oleh anggota Komisi III daripada Ruhut.

Tak hanya meminta mengganti Ruhut dengan Salim Menga, Kurdi Mukri juga 'menyerang' Fraksi PDIP. Dia curiga dukungan PDIP, yang merupakan oposisi pemerintah, terhadap Ruhut merupakan strategi untuk menjerumuskan Demokrat.

"Kenapa PDIP yang merupakan partai oposisi, tetapi mendukung? Jangan-jangan dia mendukung tetapi untuk menjerumuskan," ungkap Mukri.

Menanggapi berbagai interupsi itu, anggota Fraksi Demokrat Dasrul Djabar bersuara lantang. Menurut Dasrul, yang berhak memilih seseorang untuk menjadi Ketua Komisi III adalah Ketua Fraksi Demokrat.

"Ini sudah keputusan fraksi. Jadi anggota fraksi lain tidak berhak menunjuk nama yang lain, jangan mencamputi urusan fraksi-fraksi lain," tegas Dasrul. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini