Polisi Belum Bicara soal Unsur Pidana Cerita Rekayasa Model Ansy Jadi Korban Begal

Polisi tak mau terburu-buru jerat model Ansy Jan De Vries dengan pidana meski klaim soal jadi korban begal dan pembacokan dipastikan hoaks atau bohong.

Diterbitkan 22 Mei 2026, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi utamakan pendekatan humanis, tidak buru-buru pidanakan Ansy meski klaim begal hoaks.
  • Ansy diposisikan sebagai korban, mendapat pendampingan PPA dan psikolog dari kepolisian.
  • Penyelidikan fokus pada motif, afiliasi, dan potensi kesengajaan membuat kegaduhan di ruang digital.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tak mau terburu-buru menjerat model Ansy Jan De Vries dengan pidana meski klaim soal jadi korban begal dan pembacokan dipastikan hoaks atau bohong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih mengedepankan pendekatan humanis. Menurut dia, pihaknya saat ini masih fokus mendalami motif di balik unggahan yang bikin geger media sosial itu.

"Jadi gini, sebenarnya kan kita sampaikan, kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti harus penegakan hukum yang utama, ultimum remedium," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, pihaknya tidak ingin publik salah paham seolah-olah aparat kepolisian membatasi masyarakat bersuara di ruang digital.

"Nanti jangan salah persepsi, Polda Metro Jaya dan Polri tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik," ucap Budi.

Meski begitu, pihaknya tetap mendalami motif di balik unggahan Ansy, termasuk kemungkinan ada kaitan dengan pihak tertentu.

"Tetapi kami kalau untuk mengklarifikasi terkait tentang motif yang akan dilakukan, terus ada kaitan nggak ini dengan kelompok-kelompok tadi yang ditanyakan oleh teman-teman media, ada nggak dalam cipta kondisi dan lain-lain, nah kami kan butuh waktu untuk menanyakan," terang Budi.

 

Masih Dalam Proses Pendampingan

Budi mengatakan, pendekatan terhadap Ansy dilakukan lewat jalur perlindungan perempuan. Polisi, kata dia, memposisikan yang bersangkutan sebagai korban dalam proses pendampingan.

"Kami juga sudah melakukan pendekatan secara perempuan dari PPA, pendekatan yang bersangkutan diorientasikan sebagai korban. Kedatangan kita melakukan perlindungan, pendekatan secara humanis, termasuk memberikan pendampingan psikolog sudah kita lakukan," papar dia.

Budi memastikan pihaknya melalukan pendalaman dari berbagai sisi, termasuk aktivitas di ruang digital.

"Nah kita akan mendalami, tadi beberapa yang menanyakan, pasti kami akan mendalami, baik dari pelaku, baik dari sisi media sosial, media sosial digital, ruang digital itu pasti akan kami dalami," terang dia.

 

Dalami Unsur Kesengajaan

Budi mengatakan, pihaknya juga menelusuri kemungkinan ada unsur kesengajaan membuat kegaduhan di tengah masifnya pengungkapan kasus kriminal oleh Polda Metro Jaya.

"Artinya apakah ada afiliasi, ada potensi-potensi memang sengaja dalam tanda kutip membuat gaduh," ucap dia.

Meski begitu, Budi menegaskan polisi tetap membutuhkan informasi dari masyarakat dan tidak anti terhadap unggahan media sosial.

"Kami juga mendapat feedback positif dari informasi unggahan masyarakat di media sosial, itu memberi informasi kepada kepolisian untuk mendalami TKP, waktu kejadian, siapa korbannya," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6