Tidak Ada Korban saat KA Jaka Tingkir dan KA Sedayu Anjlok

Kedua rangkaian yang tergelincir tidak sedang mengangkut penumpang.

Diterbitkan 22 Mei 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PT KAI investigasi penyebab tergelincirnya KA Jaka Tingkir dan Serayu di Pasarsenen.
  • Insiden melibatkan dua peristiwa lansiran KA tanpa penumpang di lokasi berbeda.
  • Tujuh KA keberangkatan dan empat KA kedatangan terdampak, KAI tawarkan refund 100%.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab tergelincirnya kereta api (KA) Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu di Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (22/5/2026).

“Untuk penyebab tergelincirnya lokomotif (Jaka Tingkir) dan rangkaian kereta Serayu sebanyak dua axle itu masih dalam penyelidikan atau investigasi,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo di Stasiun Pasar Senen, Jumat (22/5/2026).

Kepastian penyebab insiden tersebut baru dapat diketahui setelah proses investigasi selesai dilakukan.

“Jadi nanti setelah ada investigasi nanti akan ketahuan hasilnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan insiden tersebut melibatkan dua peristiwa lansiran KA di lokasi berbeda. Selain itu, kedua rangkaian yang tergelincir tidak sedang mengangkut penumpang.

“Ini memang dua KA dengan lokasi yang berbeda ya, dua lansiran kereta api,” katanya.

Akibat gangguan operasional itu, sebanyak tujuh perjalanan kereta api jarak jauh keberangkatan dari Pasarsenen mengalami keterlambatan dengan durasi bervariasi.

Selain KA keberangkatan, empat perjalanan KA kedatangan juga terdampak, yakni KA Kertajaya, Dharmawangsa, KA Barang Parsel, dan KA Cikuray.

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang. KAI memberikan kompensasi bagi penumpang terdampak, termasuk pengembalian tiket secara penuh bagi yang memutuskan membatalkan perjalanan.

“Bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya juga kita refund. Kita refund 100 persen dari harga tiket tersebut. Dan untuk refund tiket tidak harus hari ini, tapi tujuh hari ke depan dari tanggal yang tertera di tiketnya,” ujar Franoto.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6