Sukses

Suap SKK Migas, KPK Tantang Bos Kernel Oil Mau Diperiksa di RI

Komisi Pemberantasan Korupsi menantang Widodo Ratanachaithong, petinggi Kernel Oil di Singapura, datang ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Widodo Ratanachaithong, petinggi Kernel Oil di Singapura, datang ke Indonesia. Direktur Kernel itu diminta membuktikan uang yang diterima mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bukanlah uang suap.

"Ke sini dong. Kalau mau fair ke sini, biar kami periksa si Widodo itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (2/9/2013).

Tersangka suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya yang juga adalah komisaris Kernel Oil, mengubah keterangan mengenai asal usul uang yang diterima Rudi melalui Devi Ardi. Kuasa hukum Simon, Junimart Girsang, mengklaim uang itu adalah milik Devi Ardi yang dititipkan Direktur Kernel, Widodo Ratanachaithong, kepada Simon saat ada di Singapura.

Bambang mengaku, untuk memeriksa Widodo, KPK mengalami kesulitan. Karena Widodo adalah warga negara Singapura. Sedangkan Indonesia dan Singapura tak memiliki perjanjian ekstradisi.

"Memang itu susah. Kalau memang Junimart sudah bertemu Widodo, bisa nggak Junimart suruh Widodo untuk kita periksa," ujar Bambang.

Mengenai bukti CCTV yang dimiliki Kernel Oil mengenai uang itu, Bambang kembali menantang Widodo agar mau diperiksa. "Makanya datang ke KPK, kita buktikan. Ini kan ibaratnya melakukan pembelaan di mana-mana, ngomong di mana-mana tapi nggak datang ke KPK. Ini sangat tidak obyektif," ungkap Bambang.

Keterangan asal usul uang telah 2 kali diubah Simon. Pertama, Simon mengakui memberikan uang kepada SKK Migas melalui Devi Ardi yang mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas.

"Ardi itu mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas kepada Pak Simon," kata kuasa hukum Simon, Junimart Girsang, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Junimart pun menjelaskan alasan Simon mau memberikan US$ 700 ribu kepada SKK Migas. Pemberian dilakukan 2 tahap, pertama sebelum lebaran sebesar US$ 300 ribu dan kedua setelah lebaran sebesar US$ 400 ribu.

"Pak Simon ingin ekspansi perusahaan Kernel Oil di SKK Migas. Karena perusahaan tersebut belum pernah ikut tender di SKK Migas. Karena selama ini perusahaan tersebut selalu bergelut di bidang solar," jelas Junimart.

Keterangan itu kemudian diubah. Simon mengaku uang itu milik Devi Ardi yang dititipkan Widodo di Singapura. Devi Ardi kesulitan membawa uang US$ 700 ribu ke Indonesia.

Simon ditangkap KPK karena diduga menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar US$ 700 ribu. Uang tak langsung diberikan Simon ke Rudi, melainkan melalui Ardi yang diketahui pelatih Golf Rudi. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.