Sukses

Viral Video 4 Wanita Diduga Tenggak Miras di Polres Sikka, Ini Kata Kapolres

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata merespons video viral empat wanita diduga sedang mengonsumsi miras di Mapolres Sikka. Ia membantah anggotanya ikut menenggak miras bersama empat wanita tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Video empat wanita yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur viral di media sosial.

Dalam dua video masing-masing berdurasi 19 detik dan 34 detik itu terlihat empat perempuan sedang asyik mengonsumi minuman beralkohol. Selain empat wanita tersebut, tampak seorang pria yang diduga anggota polisi berada di lokasi.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata merespons video viral tersebut. Ia membantah anggotanya ikut mengonsumsi miras bersama empat wanita tersebut.

"Kejadian itu tidak benar," kata Hardi dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Jumat (24/5/2024).

Hardi menuturkan, peristiwa ini bermula saat keempat wanita itu datang ke Polres Sikka untuk melaporkan kasus perkelahian. Saat mediasi di ruangan tersendiri, para pelaku malah meminum-minuman keras, merokok, dan merekam aktivitas mereka.

"Jadi sebenarnya empat orang gadis itu datang ke Polres, mereka meminta tolong pada Polres untuk menyelesaikan perkelahian antara mereka," tutur Hardi.

Hadi menambahkan, saat menunggu proses mediasi, keempat wanita tersebut duduk di belakang ruang Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Sikka.  Menurut Hadi, pihaknya saat ini tengah berupaya memanggil keempat wanita tersebut untuk diklarifikasi.

"Mediasi itu di ruangan sebelah. Mereka (empat wanita) ada di ruangan lain, di video yang beredar bahwa mereka minum-minum sama anggota. Mereka bukan minum-minum sama anggota," ungkap Hadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran

Polres Pemalang memusnahkan 3.642 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, hasil penindakan Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar pada bulan ramadhan 1445 H.

“Botol miras yang dimusnahkan, terdiri dari 3.304 botol miras berbagai merk dan 338 botol miras oplosan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, usai acara pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat Candi 2024 di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (4/4/2024), ditulis Minggu (7/4/2024).

Yovan mengatakan, ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

“Ribuan botol miras tersebut adalah hasil operasi pekat oleh Polres Pemalang dan jajaran Polsek, yang didapat dari warung-warung dan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan suci ramadhan.

“Polres Pemalang akan terus mengantisipasi peredaran miras di wilayah Pemalang, untuk mencegah penyakit masyarakat menjelang lebaran Idulfitri,” kata Kapolres Pemalang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.