Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Pejabat SKK Migas `Kabur`

"Sudah saya jelaskan ke penyidik. Tanyakan saja sama KPK," ujar Agus sambil masuk ke taksi.

Diterbitkan 28 Agustus 2013, 20:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kepala Divisi Komersil SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo akhirnya merampungkan pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (28/8/2013). Usai diperiksa selama 10 jam sebagai saksi, Agus tak mau berkomentar mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik.

Setelah keluar lobi Gedung KPK, Agus yang mengenakan kemeja biru lengan panjang berusaha menghindari wartawan yang menunggu. Ia pun pun terus menerobos untuk 'kabur' menuju gerbang KPK mencari kendaraan.

"Sudah saya jelaskan ke penyidik. Tanyakan saja sama KPK," ujar Agus.

Tanpa mempedulikan padatnya lalu lintas, pria setengah baya itu akhirnya memberhentikan taksi yang melintas. Agus pun menutup rapat pintu dan memerintahkan sang sopir taksi menjalankan kendaraan. (Adi/Mut)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6